ITime.id .SEMARANG – 20 Oktober 2026 .Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengkaji dampak rencana penyaluran gaji aparatur sipil negara (ASN) melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP), terutama terhadap keberlangsungan dan peran bank milik pemerintah daerah.
Luthfi menyampaikan bahwa rencana tersebut masih dalam tahap pendalaman. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan mempelajari mekanisme pelaksanaannya sebelum menentukan langkah lebih lanjut.
Meski demikian, Pemprov Jateng menyatakan siap melakukan sosialisasi apabila rencana tersebut diterapkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pernyataan itu disampaikan Luthfi saat ditemui di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Senin (19/10/2026). Ia menegaskan bahwa dampak terhadap Bank Jateng masih menjadi bagian dari kajian pemerintah provinsi.
Dampak terhadap Bank Daerah Jadi Perhatian
Rencana pelibatan koperasi dalam penyaluran gaji ASN menjadi perhatian karena selama ini sistem pembayaran gaji pegawai pemerintah telah berjalan melalui lembaga perbankan, termasuk bank pembangunan daerah.
Perubahan mekanisme pembayaran perlu dikaji secara menyeluruh agar tidak menimbulkan persoalan baru, baik bagi bank daerah maupun bagi ASN sebagai penerima gaji.
Aspek yang perlu diperhatikan antara lain kesiapan koperasi, mekanisme transaksi, keamanan dana, ketepatan waktu pembayaran, serta keberlanjutan layanan perbankan bagi pegawai pemerintah.
Di sisi lain, pelibatan KDMP berpotensi memperluas fungsi koperasi dalam kegiatan ekonomi dan pelayanan keuangan masyarakat. Namun, manfaat dan dampaknya akan sangat bergantung pada skema yang nantinya dipilih pemerintah.
Belum Menjadi Kebijakan Final
Secara nasional, usulan penyaluran gaji ASN melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih masih dibahas oleh pemerintah. Menteri Koperasi Ferry Juliantono sebelumnya menyampaikan bahwa usulan tersebut telah diajukan kepada Kementerian Keuangan.
Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menegaskan bahwa kesiapan kelembagaan koperasi dan perubahan sistem pembayaran perlu dikaji secara hati-hati sebelum pelaksanaan diputuskan.
Dengan demikian, wacana tersebut belum dapat dimaknai sebagai keputusan final untuk mengalihkan seluruh pembayaran gaji ASN dari bank ke koperasi.
Pemprov Jawa Tengah diharapkan dapat melakukan kajian secara komprehensif dengan mempertimbangkan kepentingan ASN, keberlanjutan Bank Jateng, serta peluang penguatan ekonomi melalui koperasi.
Kejelasan mekanisme dan regulasi menjadi hal penting agar setiap kebijakan yang diambil dapat berjalan efektif, transparan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat tanpa mengabaikan stabilitas layanan keuangan daerah.
iTime.id – Berita Aktual, Berimbang, dan Terpercaya
(Reina)
