iTime.id – DOMPU 7 November 2026 .Kasus dugaan seorang tahanan perempuan yang dikabarkan hamil saat menjalani masa penahanan di Polsek Dompu, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), menjadi perhatian publik.
Peristiwa tersebut mencuat setelah beredar informasi mengenai seorang tahanan perempuan berinisial D yang diduga mengalami kehamilan ketika berada di dalam sel tahanan. Dugaan itu turut menyeret seorang oknum anggota kepolisian yang bertugas di lingkungan Polsek Dompu.
Menanggapi persoalan tersebut, Polda NTB melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah personel Polsek Dompu.
Kapolsek Dompu, Ipda Sarbani, diketahui telah dicopot atau dimutasi dari jabatannya pada Senin (2/11/2026). Posisinya kemudian digantikan oleh Ipda Sumaharto.
Selain mantan Kapolsek, enam anggota Polsek Dompu lainnya juga menjalani pemeriksaan oleh Bidpropam Polda NTB untuk mendalami dugaan pelanggaran serta tanggung jawab masing-masing personel.
Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Mohammad Kholid, membenarkan bahwa pemeriksaan terhadap sejumlah personel tersebut sedang berlangsung.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Dompu, Iptu I Nyoman Suardika, membenarkan bahwa Ipda Sarbani telah dimutasi dan ditarik ke Polda NTB.
Berdasarkan informasi yang diberitakan detikBali, tahanan perempuan berinisial D merupakan terdakwa dalam perkara dugaan penyalahgunaan narkotika jenis ekstasi. Perkaranya telah memasuki tahap persidangan di Pengadilan Negeri Dompu.
Meski demikian, dugaan hubungan seksual antara tahanan perempuan tersebut dengan oknum anggota kepolisian masih memerlukan pembuktian melalui pemeriksaan yang dilakukan pihak berwenang.
Pengawasan Tahanan Menjadi Sorotan
Kasus ini kembali mengingatkan pentingnya pengawasan dan pengamanan di lingkungan rumah tahanan kepolisian.
Setiap orang yang berada dalam tahanan memiliki hak atas keamanan, perlindungan, serta perlakuan yang manusiawi. Terlebih bagi tahanan perempuan yang membutuhkan perlindungan khusus selama menjalani proses hukum.
Publik kini menantikan hasil pemeriksaan Propam Polda NTB untuk mengetahui secara jelas kronologi kejadian, pihak-pihak yang bertanggung jawab, serta kemungkinan adanya pelanggaran prosedur maupun kode etik kepolisian.
Penanganan yang transparan, profesional, dan objektif diharapkan dapat memberikan kepastian serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
iTime.id – Mengawal informasi, menyuarakan fakta, dan menjunjung tinggi keadilan.
(Reina)
