Itime.id – Salatiga — Dugaan pemotongan gaji karyawan di Bank Salatiga kembali mencuat. Informasi yang beredar menyebutkan adanya potongan mulai dari Rp600 ribu hingga jutaan rupiah yang dialami sejumlah pegawai.
Isu ini menjadi perhatian publik setelah dikaitkan dengan kasus korupsi lama di tubuh PD BPR Bank Salatiga periode 2008–2018, di mana pemotongan gaji karyawan maupun direktur disebut sebagai bagian dari modus pengayaan diri oknum pejabat internal saat itu.
Menanggapi ramainya pemberitaan, Wali Kota Salatiga memberikan klarifikasi bahwa persoalan tersebut harus dipahami secara menyeluruh. Menurutnya, tidak mungkin ada kebijakan pemotongan gaji tanpa dasar yang jelas.
> “Harus dipahami secara utuh, jangan sepotong-potong. Tidak mungkinlah gaji dipotong begitu saja,” tegas Wali Kota Salatiga.
Sementara itu, upaya sejumlah awak media untuk meminta klarifikasi langsung ke pimpinan Bank Salatiga belum membuahkan hasil. Unsur pimpinan disebut menolak bertemu dan belum memberikan penjelasan resmi terkait dugaan pemotongan tersebut.
Hingga kini, publik masih menunggu pernyataan resmi dari manajemen Bank Salatiga guna memperjelas duduk perkara dan meredam spekulasi yang berkembang.
(75)

