Itime.id – NGAWI – Jajaran Polsek Kendal, Polres Ngawi, Polda Jawa Timur, bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait keberadaan seorang orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang meresahkan warga di wilayah Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi.
Kapolsek Kendal AKP Tri Handoyo bersama anggotanya langsung turun ke lokasi dan melakukan penanganan terhadap ODGJ yang diketahui bernama Sarno (70), warga Dusun Playaran RT 03 RW 05, Desa Kendal.
Dalam proses penanganan tersebut, petugas Polsek Kendal bersinergi dengan tenaga kesehatan dari Puskesmas Kendal untuk melakukan pemeriksaan dan penanganan awal secara medis terhadap yang bersangkutan.
Guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan serta demi keselamatan ODGJ maupun masyarakat sekitar, petugas selanjutnya mengantarkan Sarno ke RSUD dr. Soeroto Ngawi untuk mendapatkan penanganan medis lanjutan.
Kapolres Ngawi AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan bahwa kehadiran Polri di tengah masyarakat tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga sebagai pelindung dan pengayom masyarakat, termasuk dalam penanganan persoalan sosial.
“Penanganan ODGJ dilakukan secara humanis dengan melibatkan tenaga kesehatan agar yang bersangkutan mendapatkan perawatan yang tepat,” ujar AKBP Charles P. Tampubolon, Rabu (17/12/2025).
Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan kejadian serupa di lingkungan masing-masing. Menurutnya, kolaborasi antara masyarakat, kepolisian, dan tenaga kesehatan sangat penting agar penanganan dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan sesuai prosedur, sehingga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap terjaga.
(Ipung)
