Itime.id – MADIUN – Polres Madiun Kota mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kebakaran akibat korsleting listrik, menyusul terjadinya kebakaran rumah warga di Perum Grand Mulia, Jalan Merak Barat Blok A5 RT 09/RW 03, Kelurahan Nambangan Kidul, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, Selasa pagi (16/12/2025).
Kebakaran tersebut terjadi di rumah milik Aris Fathurohman (41), seorang wiraswasta asal Kota Madiun. Peristiwa ini diduga dipicu korsleting listrik dari peralatan sound system serta kabel pengisi daya telepon seluler yang terlalu lama terhubung dengan sumber listrik.
Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto, SIK., membenarkan kejadian tersebut dan memastikan proses penanganan berlangsung cepat serta kondusif.
“Kami pastikan tidak ada korban jiwa dalam kejadian kebakaran ini. Dugaan sementara, api berasal dari korsleting listrik pada perangkat elektronik di dalam rumah. Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan rutin memastikan instalasi listrik maupun peralatan elektronik dalam kondisi aman,” ujar AKBP Wiwin, Selasa (16/12).
Berdasarkan keterangan saksi, Leyzi Himelya Wirahman (19), yang merupakan anak pemilik rumah, kebakaran bermula sekitar pukul 07.25 WIB. Saat itu, saksi mendengar suara percikan dari ruang santai keluarga yang berisi sejumlah perangkat elektronik seperti televisi dan audio.
Menyadari adanya bahaya, saksi segera memberi tahu ayahnya dan meminta bantuan. Sekitar pukul 07.45 WIB, pemilik rumah menghubungi layanan darurat pemadam kebakaran Kota Madiun.
Dua unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi pada pukul 08.05 WIB dan berhasil memadamkan api sekitar 15 menit kemudian. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp15 juta.
AKBP Wiwin Junianto menambahkan, dari hasil pengecekan awal di lokasi kejadian, tidak ditemukan unsur kesengajaan. “Peristiwa ini murni akibat kelalaian dalam penggunaan peralatan listrik. Pihak keluarga juga menyatakan tidak akan menuntut pihak mana pun,” jelasnya.
Kejadian ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam menggunakan perangkat elektronik, khususnya tidak membiarkan alat listrik tetap terhubung dengan sumber daya dalam waktu lama tanpa pengawasan, guna mencegah terjadinya kebakaran serupa. (hms)
(Ipung)
