Itime.id – Mandailing Natal (Panyabungan) – Proses pemulihan pascabencana di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) kini memasuki fase krusial. Di tengah transisi dari masa tanggap darurat menuju rehabilitasi dan rekonstruksi, sorotan publik mengarah pada pengelolaan anggaran kebencanaan yang nilainya mencapai miliaran rupiah. Transparansi dan keterbukaan informasi publik dinilai menjadi kunci agar bantuan tepat sasaran sekaligus memperkuat ketangguhan masyarakat dalam jangka panjang.
Tokoh masyarakat Mandailing Natal, Amarullah, menegaskan bahwa transparansi anggaran bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan bentuk tanggung jawab moral pemerintah kepada warga terdampak bencana. Ia menyoroti alokasi Belanja Tidak Terduga (BTT) APBD Madina sebesar Rp5,12 miliar, serta dana stimulan dari pemerintah pusat senilai Rp4 miliar.
“Masyarakat berhak mengetahui secara jelas ke mana dana itu dialokasikan dan sejauh mana dampaknya bagi pemulihan kehidupan warga. Percepatan rehabilitasi infrastruktur seperti jalan dan jembatan memang penting, tetapi pemulihan ekonomi, khususnya bagi petani terdampak, juga harus dirancang secara sistematis,” tegas Amarullah.
Sebagai putra daerah, ia berharap koordinasi lintas lembaga—mulai dari BNPB, BPBD, TNI, Polri, hingga relawan—tidak berhenti pada masa darurat semata. Menurutnya, sinergi yang berkelanjutan diperlukan untuk membangun kesiapsiagaan dan ketangguhan masyarakat menghadapi potensi bencana di masa mendatang.
“Kita tidak ingin hanya pulih, tapi juga lebih siap. Ketangguhan masyarakat harus menjadi tujuan utama,” tambahnya.
Respons Pemerintah Daerah dan DPRD
Menanggapi desakan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Madina memastikan bahwa penggunaan dana BTT saat ini difokuskan untuk penanganan darurat dan kebutuhan paling mendesak masyarakat terdampak. Adapun dana bantuan pusat sebesar Rp4 miliar, menurutnya, dialokasikan untuk pemenuhan kebutuhan dasar warga.
“Prinsipnya, seluruh penggunaan anggaran dilakukan secara akuntabel dan sesuai ketentuan. Untuk rincian total belanja, akan kami sampaikan secara resmi pada hari kerja melalui data BPKAD agar tidak terjadi kekeliruan informasi,” ujar Sekda Madina.
Dari sisi legislatif, dukungan terhadap keberlanjutan penanganan bencana juga disampaikan Ketua DPC PDI Perjuangan Madina sekaligus anggota fraksi DPRD, Teguh W. Hasahatan, S.H. Ia menyebutkan bahwa aspek kebencanaan tetap menjadi perhatian dalam perencanaan anggaran daerah.
“Dalam APBD Tahun Anggaran 2026, telah kembali dianggarkan dana Tidak Terduga sebesar Rp5 miliar. Sementara untuk sisa dana TT Tahun Anggaran 2025, saat ini masih tersedia sekitar Rp4,3 miliar,” jelas Teguh melalui pesan singkat.
Fokus Pendataan Kerugian
Sementara itu, Kepala BPBD Madina, Mukhsin Nasution, S.Sos, menyampaikan bahwa pihaknya saat ini bekerja intensif pada masa transisi pascatanggap darurat. Fokus utama BPBD adalah melakukan pendataan kerugian secara menyeluruh sebagai dasar penyusunan langkah pemulihan berikutnya.
“Saat ini kita berada pada masa transisi menuju pemulihan. Penghitungan kerugian sudah dilakukan, dan fokus utama kami adalah memastikan masyarakat bisa pulih terlebih dahulu,” ujar Mukhsin saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Kini, publik menanti realisasi janji pemerintah daerah untuk membuka rincian penggunaan anggaran kebencanaan secara transparan. Keterbukaan tersebut diharapkan mampu memutus rantai ketidakpastian, meningkatkan kepercayaan publik, serta mempercepat pemulihan ekonomi dan sosial masyarakat Mandailing Natal.
(Magrifatulloh)
