Itime. BEKASI .29 Desember 2025 – Harapan warga pekerja di seluruh wilayah Bekasi semakin memanas seiring dengan proyeksi kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2026 yang diperkirakan menyentuh angka signifikan. Jika usulan kenaikan sebesar 10,5% dari serikat pekerja terwujud, UMK Kota Bekasi bisa mencapai Rp6.288.280, sedangkan Kabupaten Bekasi diperkirakan sekitar Rp6.142.159 – angka yang menjadi sorotan karena nyaris menembus ambang Rp6,3 juta.
Dasar Pengajuan Kenaikan Berdasarkan Putusan MK
Proyeksi ini muncul setelah Serikat Pekerja Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) yang berafiliasi dengan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengajukan tuntutan kenaikan 8,5-10,5%. Dasar utama pengajuan ini adalah Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168 Tahun 2023 yang menegaskan bahwa penetapan upah harus mengacu pada Kebutuhan Hidup Layak (KHL), bukan hanya inflasi dan pertumbuhan ekonomi sebagaimana dalam Pasal 88 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Berdasarkan data KHL terbaru yang diterbitkan Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Barat, kebutuhan hidup per kapita per bulan untuk keluarga pekerja di Bekasi mencapai Rp4.892.100, sementara untuk satu orang pekerja sendiri sebesar Rp2.756.300. Angka ini menjadi dasar utama serikat pekerja dalam mengajukan kenaikan upah, mengingat UMK saat ini masih belum sepenuhnya mencukupi kebutuhan tersebut.
Data UMK 2025 Sebagai Acuan
Saat ini, UMK 2025 Kota Bekasi menempati posisi tertinggi di Indonesia dengan angka Rp5.690.752, sementara Kabupaten Bekasi berada di angka Rp5.558.515. Kenaikan yang diusulkan dianggap perlu mengimbangi lonjakan harga kebutuhan pokok selama tahun 2025, seperti beras yang naik 12%, minyak goreng naik 8%, serta sewa kontrakan yang melonjak hingga 15% di beberapa wilayah seperti Jatiasih, Tambun, dan Cikarang. Biaya pendidikan dan kesehatan juga menjadi faktor pendorong, dengan kenaikan rata-rata 9% di seluruh jenjang.
Respons Pemerintah dan Dunia Usaha
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang telah menegaskan akan mengawal aspirasi buruh dengan serius. “Semua tuntutan akan kami tindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku, mulai dari verifikasi data KHL hingga proses dialog sosial. Kami akan mencari titik temu yang menguntungkan kedua belah pihak, sambil menjaga kondusivitas daerah untuk investasi,” ujarnya saat menerima audiensi massa buruh pada 25 September 2025 di Gedung Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi.
Sedangkan dari pihak dunia usaha, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Cabang Bekasi menyampaikan bahwa kenaikan upah perlu diimbangi dengan peningkatan produktivitas kerja. “Kami memahami kondisi pekerja, namun perlu diingat bahwa banyak usaha kecil dan menengah yang masih dalam pemulihan pasca-pandemi. Kami berharap proses penetapan dilakukan dengan transparansi dan pertimbangan menyeluruh,” ungkap Ketua Apindo Bekasi, Haryanto Wijaya.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat sendiri menyatakan bahwa penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan UMK 2026 akan diumumkan paling lambat akhir November 2025, setelah melalui serangkaian rapat koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota, serikat pekerja, dan dunia usaha.
Antusiasme Warga Pekerja
Di beberapa kawasan industri di Bekasi, seperti Kawasan Industri Jababeka dan MM2100, antusiasme warga pekerja terasa sangat tinggi. Budi Santoso (38), seorang pekerja di perusahaan manufaktur elektronik di Cikarang, mengaku sangat menantikan keputusan akhir. “Jika upah benar-benar naik seperti proyeksi ini, kami bisa lebih lega memenuhi kebutuhan keluarga, bahkan sedikit menyisakan uang untuk tabungan,” ujarnya sambil menunjukkan kipas tangan bertuliskan “Upah Layak untuk Kesejahteraan”.
Aksi damai dengan membawa kipas-kipas bertuliskan pesan terkait upah juga digelar beberapa serikat pekerja di Alun-Alun Kota Bekasi pada akhir pekan lalu, diikuti ratusan pekerja dari berbagai sektor.
(Reina)

#itime, #itimepertanian, #itimeperistiwa, #itimeArtikel, #itimeviral, #itimeberita, #itimeperistiwa, #itimebudaya, #itimepemerintah, #itimehukum, #itimenasional, #itimeregional, #itimeinternasional, #itimeolahraga, #itimegayahidup, #itimetni, #itimePolri, #itimeuncatagorized, #itimependidikan, #itimepengetahuan, #itimesorot, #itimesemuaorang, #itimeviral, #itimewartawan, #itimedunia, #itimeportal, #itimeekonomi, #itimeglobal, #itimeteman, #itimesahabat, #itimerepublik, #itimeberitabaru, #itimeberitaterkini, #itimehariini, #itimenews
