Itime. Jambi. 30 Desember 2025.Permasalahan tanah kosong yang jadi sorotan, diselesaikan damai setelah musyawarah keluarga dan campur tangan tokoh adat. Ismaya (35) beserta suaminya Rusli (38) mengajukan permohonan pencabutan laporan resmi terhadap Isnul Fahmi (41) di Mapolres Muaro Jambi pada Jumat (2/1/2026), setelah sempat mengangkat suara atas dugaan penguasaan tanah kosong seluas 750 meter persegi yang menjadi milik warisan keluarga Ismaya. Penyelesaian damai ini diakhiri dengan kalimat Ismaya yang penuh makna: “Saya harus mendengarkan suami dan memilih perdamaian daripada dendam.”
Kasus yang sempat memanas sejak November 2025 itu bermula ketika Isnul Fahmi, yang merupakan tetangga dekat keluarga Ismaya, diduga membangun pagar tembok dan menanami pepohonan di lahan kosong yang terletak di Desa Talang Bakung, Kecamatan Muaro Jambi. Saat itu, Ismaya yang merasa haknya dilanggar mengaku telah berusaha melakukan negosiasi sebanyak tiga kali, namun tak kunjung menemukan titik temu – bahkan ia mengaku mendapatkan tekanan untuk menyerahkan sebagian lahan kepada Isnul Fahmi.
“Saya merasa terpaksa melapor karena sudah tidak ada jalan lain. Lahan itu adalah warisan dari ayah saya yang telah saya jaga selama lima tahun,” ungkap Ismaya dengan mata memerah saat mengingat kondisi saat itu.
Perubahan arah perkara ini dimulai setelah Rusli, yang selama dua minggu bekerja di luar kota sebagai pekerja kontraktor, kembali dan langsung mengajak Ismaya untuk berkonsultasi dengan Kiai Mahmud (62), tokoh adat dan pemimpin pesantren lokal yang dikenal sebagai mediator handal dalam sengketa masyarakat.
Dalam musyawarah yang dihadiri oleh keluarga besar kedua pihak dan tiga tokoh masyarakat pada Selasa (30/12/2025), terbongkar bahwa Isnul Fahmi ternyata tidak mengetahui bahwa lahan tersebut merupakan milik keluarga Ismaya. “Saya mengira lahan itu kosong dan tak punya pemilik karena sudah lama tidak terurus. Saya sungguh menyesal dan siap membongkar pagar yang telah saya bangun beserta semua tanaman yang saya tanamkan,” ucap Isnul Fahmi sambil memegang tangan Rusli saat maaf secara langsung.
Rusli menjelaskan alasan keputusannya untuk menyelesaikan masalah secara damai: “Kita tinggal di satu desa, anak-anak kita bahkan bermain bersama di sekolah. Apalagi setelah mengetahui bahwa Kak Isnul tidak sengaja melakukan kesalahan itu, saya merasa lebih baik menyelesaikan ini dengan cara yang menghargai hubungan antarwarga daripada proses hukum yang bisa membuat kita bermusuhan selamanya.”
Selain kesepakatan untuk membongkar semua pembangunan di lahan tersebut, kedua pihak juga sepakat untuk membuat batas wilayah yang jelas dengan bantuan dinas pertanahan setempat. Isnul Fahmi bahkan menawarkan bantuan tenaga kerja untuk membangun pagar baru milik keluarga Ismaya sebagai bentuk maaf yang tulus.
Kapolres Muaro Jambi, AKBP Dedi Kurniawan, mengkonfirmasi penerimaan permohonan pencabutan laporan dan menyampaikan apresiasi terhadap penyelesaian damai yang dilakukan kedua pihak: “Ini adalah contoh yang baik bagaimana sengketa masyarakat bisa diselesaikan melalui jalur musyawarah mufakat sesuai budaya kita. Kami akan memproses permohonan pencabutan ini sesuai aturan, dan siap membantu jika diperlukan untuk pembuatan dokumen batas tanah yang jelas.”
Kiai Mahmud yang menjadi mediator menyampaikan pesan kepada masyarakat: “Dalam kehidupan bermasyarakat, hak adalah penting, namun keharmonisan jauh lebih berharga. Semoga kasus ini menjadi pelajaran bahwa setiap masalah bisa ditemukan jalan keluarnya jika kita mau berkomunikasi dengan hati yang terbuka.”
(Reina)

#itime, #itimepertanian, #itimeperistiwa, #itimeArtikel, #itimeviral, #itimeberita, #itimeperistiwa, #itimebudaya, #itimepemerintah, #itimehukum, #itimenasional, #itimeregional, #itimeinternasional, #itimeolahraga, #itimegayahidup, #itimetni, #itimePolri, #itimeuncatagorized, #itimependidikan, #itimepengetahuan, #itimesorot, #itimesemuaorang, #itimeviral, #itimewartawan, #itimedunia, #itimeportal, #itimeekonomi, #itimeglobal, #itimeteman, #itimesahabat, #itimerepublik, #itimeberitabaru, #itimeberitaterkini, #itimehariini, #itimenews
