Itime. Kebumen 8januari 2026 .Sejak akhir Januari 2026, pemerintah Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, memberlakukan retribusi parkir di sekitar 29 Puskesmas. Kebijakan ini dinilai memberatkan masyarakat miskin yang membutuhkan layanan kesehatan.
Salah satu warga Kebumen AU menyampaikan, sejak adanya juru parkir (Jukir) di puskesmas dirinya sangat keberatan. Ia menceritakan pengalaman mereka dengan adanya retribusi parkir yang memberatkan bagi masyarakat muskin.
“Saya harus membayar parkir sebesar Rp 2.000 untuk berobat di Puskesmas. Padahal, saat itu tidak memiliki uang yang cukup untuk membayar biaya pengobatan. Jadi harus memilih antara membayar parkir atau membeli obat, ini sangat memberatkan bagi saya dan keluarga,” terang AU, Kamis (08/01/2026).
AU juga menjelaskan bahwa masyarakat miskin di Kebumen memiliki kriteria yang sangat rendah, seperti yang dijelaskan oleh Peraturan Bupati Kebumen Nomor 22 Tahun 2025.
“Kriteria masyarakat miskin di Kebumen adalah mereka yang memiliki pendapatan rendah, tidak memiliki akses ke fasilitas kesehatan yang memadai, dan memiliki kondisi tempat tinggal yang tidak layak,” lanjutnya.
Dengan adanya retribusi parkir di Puskesmas, PN khawatir bahwa hal itu dapat memperburuk kondisi ekonomi masyarakat miskin yang sudah tidak mampu membayar biaya pengobatan.
“Saya berharap pemerintah dapat mempertimbangkan kebijakan ini dan memberikan keringanan bagi masyarakat miskin,” ujarnya.
Pengalaman serupa juga dialami oleh PN, beberapa hari yang lalu saat dirinya akan berobat ke salah satu puskesmas di Kebumen. Dirinya merasa keberatan dengan adanya penambahan biaya parkir tersebut.
“Saya harus berobat di Puskesmas karena saya memiliki penyakit kronis yang memerlukan perawatan rutin. Tapi, ketika saya ingin mengambil motor, juru parkir meminta uang sebesar Rp 2.000. Jujur dalam hati ada merasa sangat kesal karena tidak memiliki uang yang cukup untuk membayar parkir,” jelasnya.
PN juga menjelaskan terkait dampak retribusi parkir pada masyarakat miskin dapat dilihat dari beberapa aspek, seperti kemampuan mereka untuk mengakses layanan kesehatan dan kemampuan mereka untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka.
“Masyarakat miskin di Kebumen sudah tidak mampu membayar biaya pengobatan, apalagi harus membayar parkir,” imbuhnya.
Pemerintah Kabupaten Kebumen perlu mencari solusi untuk mengurangi beban ekonomi masyarakat miskin yang terkena dampak retribusi parkir di Puskesmas. Beberapa solusi yang dapat dipertimbangkan adalah:
- Memberikan keringanan biaya parkir bagi masyarakat miskin
- Menyediakan fasilitas parkir gratis bagi masyarakat miskin
- Meningkatkan akses ke fasilitas kesehatan yang memadai bagi masyarakat miskin
Pemerintah juga harus dapat membantu mengurangi beban ekonomi masyarakat miskin dan meningkatkan akses ke layanan kesehatan yang memadai.
Masyarakat Kebumen berharap bahwa pemerintah dapat mempertimbangkan kebijakan retribusi parkir di Puskesmas dan mencari solusi yang tepat untuk mengurangi beban ekonomi masyarakat miskin.
“Kami berharap pemerintah dapat memahami kesulitan kami dan mencari solusi yang tepat,” pungkasnya.
(Tim)

#itime, #itimepertanian, #itimeperistiwa, #itimeArtikel, #itimeviral, #itimeberita, #itimebudaya, #itimepemerintah, #itimehukum, #itimenasional, #itimeregional, #itimeinternasional, #itimeolahraga, #itimegayahidup, #itimetni, #itimePolri, #itimeuncatagorized, #itimependidikan, #itimepengetahuan, #itimesorot, #itimesemuaorang, #itimeviral, #itimewartawan, #itimedunia, #itimeportal, #itimeekonomi, #itimeglobal, #itimeteman, #itimesahabat, #itimerepublik, #itimeberitabaru, #itimeberitaterkini, #itimehariini, #itimenews, #itimeterkini, #itimepagi, #itimetv, #itimeberita, #itimemedia, #itimeindonesia, #itimeasia, #itimenusantara, #itimeprovinsi, #itimewaktu, #itimevidio, #itimefilm, #itimetrendi
