Itime. Jakarta, 12 Januari 2026 – Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024. Sebelumnya, pada Juli 2024, saat masih menjabat sebagai Menag, Yaqut pernah dipanggil oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan untuk melaporkan tugas-tugasnya di Kementerian Agama, termasuk terkait penyelenggaraan haji yang tengah digeluti isu penyelewengan kuota.
Setelah pertemuan tersebut, Yaqut menyampaikan bahwa ia hanya melaporkan pekerjaan dan Presiden Jokowi hanya mengucapkan syukur tanpa memberikan tanggapan lebih lanjut. Saat ditanya terkait dugaan penyelewengan, Yaqut tidak memberikan klarifikasi dan langsung meninggalkan lokasi pertemuan.
Kasus ini mulai terungkap pada Agustus 2025, ketika KPK mengeluarkan larangan bepergian keluar negeri terhadap Yaqut beserta dua orang lainnya selama enam bulan. Pada tanggal 15 Agustus 2025, KPK juga melakukan geledah rumah Yaqut di Jakarta Timur dan menyita sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik yang diyakini berkaitan dengan perkara. Menurut perhitungan awal KPK, kerugian negara dalam kasus ini mencapai lebih dari Rp 1 triliun, angka yang telah dibahas bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Yaqut Cholil Qoumas menjabat sebagai Menteri Agama pada periode 2020-2024, diangkat langsung oleh Presiden Jokowi menggantikan Fachrul Razi yang terkena reshuffle kabinet. Sebelumnya, ia juga pernah menjadi anggota DPR RI periode 2014-2019 dan 2019-2024.
KPK memastikan bahwa proses penyidikan kasus ini akan terus berjalan secara transparan dan akuntabel untuk menemukan kebenaran serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.
(Reina)

#itime, #itimepertanian, #itimeperistiwa, #itimeArtikel, #itimeviral, #itimeberita, #itimebudaya, #itimepemerintah, #itimehukum, #itimenasional, #itimeregional, #itimeinternasional, #itimeolahraga, #itimegayahidup, #itimetni, #itimePolri, #itimeuncatagorized, #itimependidikan, #itimepengetahuan, #itimesorot, #itimesemuaorang, #itimeviral, #itimewartawan, #itimedunia, #itimeportal, #itimeekonomi, #itimeglobal, #itimeteman, #itimesahabat, #itimerepublik, #itimeberitabaru, #itimeberitaterkini, #itimehariini, #itimenews, #itimeterkini, #itimepagi, #itimetv, #itimeberita, #itimemedia, #itimeindonesia, #itimeasia, #itimenusantara, #itimeprovinsi, #itimewaktu, #itimevidio, #itimefilm, #itimetrendi
