Itime. Jakarta, 17 Januari 2026 – Kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024 yang diduga merugikan negara lebih dari Rp1 triliun terus menjadi sorotan publik. Berbagai kalangan, termasuk mantan penyidik KPK Praswad Nugraha, mengimbau KPK agar tidak mengulur waktu dalam menyelesaikan penyidikan dan segera menetapkan tersangka.
Praswad Nugraha menyatakan bahwa publik telah menunggu lama dan mendesak klarifikasi terkait status hukum para pelaku yang diduga terlibat. Menurutnya, KPK telah memberikan indikasi bahwa tersangka akan berasal dari kalangan pengambil kebijakan tinggi di Kementerian Agama saat kasus terjadi, sehingga tidak perlu berlama-lama dalam pengumuman tersebut. “KPK harus segera mengumumkan tersangka dengan merujuk pada kecukupan alat bukti yang telah terkumpul dan menghindari potensi intervensi dalam penanganan kasus ini,” ujarnya.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo sebelumnya telah menjelaskan bahwa penyidikan membutuhkan waktu lebih panjang karena kompleksitas kasus, termasuk berbagai modus operandi yang diduga terjadi seperti jual beli kuota khusus dan penyalahgunaan kuota petugas haji. Selain itu, KPK juga masih menunggu hasil perhitungan final kerugian negara dari BPK RI agar proses penuntutan dapat berjalan kongruen dan kuat secara hukum.
Sampai saat ini, KPK telah memeriksa sejumlah saksi kunci termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (yang telah dicegah bepergian luar negeri) dan para ketua umum asosiasi penyelenggara haji serta biro perjalanan terkemuka di Indonesia. Kasus ini juga telah ditemukan adanya dugaan penyalahgunaan kuota petugas haji tahun 2024 sebagai bagian dari skandal korupsi yang lebih luas.
(Reina)

#itime, #itimepertanian, #itimeperistiwa, #itimeArtikel, #itimeviral, #itimeberita, #itimebudaya, #itimepemerintah, #itimehukum, #itimenasional, #itimeregional, #itimeinternasional, #itimeolahraga, #itimegayahidup, #itimetni, #itimePolri, #itimeuncatagorized, #itimependidikan, #itimepengetahuan, #itimesorot, #itimesemuaorang, #itimeviral, #itimewartawan, #itimedunia, #itimeportal, #itimeekonomi, #itimeglobal, #itimeteman, #itimesahabat, #itimerepublik, #itimeberitabaru, #itimeberitaterkini, #itimehariini, #itimenews, #itimeterkini, #itimepagi, #itimetv, #itimeberita, #itimemedia, #itimeindonesia, #itimeasia, #itimenusantara, #itimeprovinsi, #itimewaktu, #itimevidio, #itimefilm, #itimetrendi
