Itime.BANDUNG, Jawa Barat 23 Januari 2026 . Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengangkat isu kritis terkait beban utang yang ditanggung oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) daerah di Provinsi Jawa Barat. Dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat pada Kamis (23/01/2026), ia menyatakan bahwa utang yang terus menumpuk telah menjadi beban signifikan bagi perekonomian provinsi dan mengganggu pelaksanaan program pembangunan.
Total Utang BUMN Daerah Mencapai Ratusan Miliar Rupiah
Menurut data yang disampaikan Gubernur Dedi, total utang yang ditanggung oleh beberapa BUMN daerah Jawa Barat saat ini mencapai lebih dari Rp 850 miliar. Beberapa BUMN yang menjadi perhatian utama antara lain Perumda Air Minum (PDAM) sejumlah kabupaten/kota, Perumda Transportasi, serta perusahaan daerah yang bergerak di bidang pembangunan infrastruktur.
“Kita melihat bahwa sebagian besar utang ini digunakan untuk pembiayaan proyek-proyek yang tidak memberikan return investasi yang optimal. Bahkan, beberapa BUMN harus mengalokasikan sebagian besar pendapatannya untuk pembayaran bunga dan pokok utang setiap bulan, sehingga tidak ada dana yang bisa dialokasikan untuk pengembangan usaha atau perbaikan pelayanan kepada masyarakat,” jelas Dedi Mulyadi dalam pidatonya.
Ia menambahkan bahwa sebagian utang tersebut berasal dari pinjaman dari bank pemerintah dan lembaga keuangan lainnya dengan suku bunga yang cukup tinggi, serta sebagian dari kerjasama dengan pihak swasta yang tidak diimbangi dengan manfaat yang setara.
Faktor Penyebab Utang Bertumpuk dan Dampaknya
Menurut analisis yang dilakukan oleh Tim Pengawasan dan Evaluasi BUMN Daerah Provinsi Jawa Barat, beberapa faktor menjadi penyebab utang BUMN daerah terus bertumpuk. Di antaranya adalah perencanaan proyek yang kurang matang, manajemen keuangan yang tidak optimal, serta kurangnya pengawasan yang ketat terhadap pelaksanaan proyek.
Dampak dari utang yang besar juga mulai terasa secara nyata. Beberapa PDAM daerah harus meningkatkan tarif air untuk dapat memenuhi kewajiban pembayaran utang, yang tentunya menjadi beban bagi masyarakat. Selain itu, beberapa program pembangunan infrastruktur yang direncanakan harus ditiadakan atau ditunda karena sebagian anggaran provinsi harus dialokasikan untuk membantu BUMN daerah yang mengalami kesulitan keuangan.
“Kita tidak bisa terus mengizinkan kondisi ini berlanjut. Utang yang tidak terkendali akan membuat kita terjebak dalam siklus utang yang tidak menguntungkan dan menghambat kemajuan pembangunan Jawa Barat,” tegas Gubernur Dedi.
Langkah Strategis untuk Mengatasi Masalah Utang
Untuk mengatasi permasalahan ini, Gubernur Dedi Mulyadi mengumumkan beberapa langkah strategis yang akan diambil oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Pertama, melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh BUMN daerah untuk mengetahui kondisi keuangan yang sebenarnya dan mengidentifikasi penyebab utama kesulitan keuangan.
Kedua, melakukan restrukturisasi utang dengan bekerja sama dengan pihak kreditur untuk menyusun skema pembayaran yang lebih ringan atau menegosiasikan pengurangan bunga utang. Ketiga, melakukan evaluasi terhadap proyek-proyek yang telah dibiayai dengan utang dan mengambil langkah korektif jika diperlukan, termasuk mempertimbangkan penjualan aset yang tidak produktif.
Selain itu, akan dilakukan pembaharuan sistem manajemen BUMN daerah dengan memperkuat tata kelola perusahaan, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, serta menerapkan sistem pengawasan dan evaluasi yang lebih ketat.
“Kita juga akan mendorong BUMN daerah untuk meningkatkan efisiensi operasional dan mencari peluang bisnis baru yang lebih menguntungkan. Tujuannya adalah agar BUMN daerah bisa mandiri secara keuangan dan kembali menjadi motor penggerak ekonomi daerah,” ujarnya.
DPRD Dukung Langkah Gubernur, Akan Pantau Pelaksanaannya
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat, Bapak Edi Supriyatna, menyatakan dukungan terhadap langkah yang akan diambil oleh Gubernur Dedi Mulyadi. Menurutnya, permasalahan utang BUMN daerah memang perlu segera diatasi agar tidak menjadi beban yang lebih besar di masa depan.
“Kami akan melakukan pengawasan yang ketat terhadap pelaksanaan langkah-langkah yang telah direncanakan. Kami juga akan mendorong agar proses penyelesaian masalah utang dilakukan dengan transparan dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Edi.
Ia berharap bahwa dengan upaya bersama antara Pemerintah Provinsi dan DPRD, permasalahan utang BUMN daerah Jawa Barat dapat terselesaikan dengan baik dan BUMN daerah dapat kembali berperan aktif dalam pembangunan provinsi.
(Reina)

#itime, #itimepertanian, #itimeperistiwa, #itimeArtikel, #itimeviral, #itimeberita, #itimebudaya, #itimepemerintah, #itimehukum, #itimenasional, #itimeregional, #itimeinternasional, #itimeolahraga, #itimegayahidup, #itimetni, #itimePolri, #itimeuncatagorized, #itimependidikan, #itimepengetahuan, #itimesorot, #itimesemuaorang, #itimeviral, #itimewartawan, #itimedunia, #itimeportal, #itimeekonomi, #itimeglobal, #itimeteman, #itimesahabat, #itimerepublik, #itimeberitabaru, #itimeberitaterkini, #itimehariini, #itimenews, #itimeterkini, #itimepagi, #itimetv, #itimeberita, #itimemedia, #itimeindonesia, #itimeasia, #itimenusantara, #itimeprovinsi, #itimewaktu, #itimevidio, #itimefilm, #itimetrendi
