Itime.Salatiga 24 Januari 2026 .Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan kesehatan koperasi tahun 2025 yang dirilis oleh Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Kota Salatiga, dari total 211 koperasi yang terdaftar dan berbadan hukum di wilayah kota, hanya 10 entitas yang memenuhi seluruh kriteria sebagai koperasi sehat sesuai standar yang ditetapkan oleh Kementerian Koperasi dan UKM RI.
Standar dan Metode Penilaian Kesehatan Koperasi
Penilaian kesehatan koperasi dilakukan setiap tahun berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 9 Tahun 2020, dengan penilaian meliputi 5 dimensi utama:
1. Tata kelola organisasi (mencakup keberadaan Rapat Anggota Tahunan, kepemimpinan pengurus, dan dokumentasi yang lengkap)
2. Kinerja keuangan (termasuk rasio likuiditas, solvabilitas, rentabilitas, dan pertumbuhan simpanan serta pinjaman)
3. Kepatuhan hukum dan peraturan (kesesuaian dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Koperasi dan peraturan pelengkapnya)
4. Pemberdayaan anggota (tingkat partisipasi anggota dalam simpanan, peminjaman, dan pengambilan keputusan)
5. Kontribusi pada pembangunan ekonomi lokal (peran koperasi dalam menyerap tenaga kerja dan mendukung UMKM sekitar)
Koperasi dinyatakan sehat jika memperoleh skor ≥ 80 poin dari total skor 100. Dari 211 koperasi yang diperiksa:
- 10 koperasi (4,74%) masuk kategori sehat dengan skor antara 82-91 poin
- 67 koperasi (31,75%) masuk kategori cukup sehat dengan skor 65-79 poin
- 98 koperasi (46,45%) masuk kategori kurang sehat dengan skor 40-64 poin
- 36 koperasi (17,06%) masuk kategori tidak sehat dengan skor < 40 poin dan berisiko berhenti beroperasi
Daftar Koperasi Sehat dan Jenis Usahanya
Kelima belas koperasi sehat yang teridentifikasi meliputi berbagai jenis usaha, antara lain:
1. Koperasi Simpan Pinjam Anggota Masyarakat (SPAM) Bina Mandiri – Kelurahan Sidomukti (usaha simpan pinjam dan jasa keuangan mikro)
2. Koperasi Serba Usaha (KSU) Warga Makmur – Kelurahan Pasar Kliwon (usaha perdagangan bahan pokok dan simpan pinjam)
3. Koperasi Petani Tani Sejahtera – Kelurahan Candisari (usaha pengolahan dan pemasaran hasil pertanian)
4. Koperasi Pegawai Negeri Sipil (Kopkar) Kota Salatiga – Kelurahan Purwosari (usaha simpan pinjam dan asuransi mikro)
5. Koperasi Pengusaha Kecil Menengah (Kopkamtib) Jaya Abadi – Kelurahan Sidorejo Lor (usaha penyediaan bahan bangunan)
6. Koperasi SPAM Wanita Mandiri – Kelurahan Mangunsari (usaha simpan pinjam dan pembinaan usaha wanita)
7. KSU Mitra Sejati – Kelurahan Tegalgede (usaha transportasi umum dan jasa logistik)
8. Koperasi Peternak Rakyat Sejahtera – Kelurahan Jebres Kidul (usaha pemasaran produk hewan ternak)
9. Kopkar Dinas Pendidikan Kota Salatiga – Kelurahan Kartasura Lor (usaha simpan pinjam dan usaha pariwisata mikro)
10. KSU Pelajar Muda Mandiri – Kelurahan Karangasem (usaha jasa komputer dan pembinaan kewirausahaan pelajar)
Penyebab Koperasi Tidak Sehat dan Upaya Penanganan
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Salatiga, Dra. Sri Hartati, M.Si, menjelaskan bahwa penyebab utama kondisi koperasi yang kurang sehat adalah:
- Kurangnya kapasitas pengurus dalam mengelola keuangan dan tata kelola
- Minimnya pemahaman anggota tentang hak dan kewajiban dalam koperasi
- Terbatasnya akses terhadap modal kerja dari pemerintah atau lembaga keuangan lainnya
- Persaingan yang ketat dengan usaha swasta dan platform keuangan digital
- Kurangnya inovasi produk dan layanan yang ditawarkan
Untuk mengatasi permasalahan ini, Pemkot Salatiga telah menyusun program pembinaan terpadu tahun 2026 yang mencakup:
- Pelatihan intensif bagi pengurus koperasi tentang tata kelola, manajemen keuangan, dan teknologi informasi
- Pendampingan khusus oleh konsultan perkoperasian untuk 50 koperasi yang masuk kategori kurang sehat
- Penyediaan bantuan modal tunai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Salatiga dengan bunga subsidi 2% per tahun
- Pembentukan jejaring kerja sama antar koperasi untuk memperkuat pemasaran produk dan layanan
- Integrasi sistem informasi perkoperasian untuk memudahkan pemantauan dan evaluasi kinerja
Wali Kota Salatiga, Dr. Robby Hernawan, Sp.OG., menegaskan bahwa perbaikan kondisi koperasi menjadi prioritas pemerintah daerah. “Koperasi adalah ujung tombak ekonomi rakyat. Kami berkomitmen untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas koperasi sehat di Salatiga, dengan target menjadikan 30% koperasi di kota ini masuk kategori sehat pada akhir tahun 2026,” ujarnya dalam rapat koordinasi dengan pengurus koperasi pada Senin (20/1/2026).
Respon Masyarakat dan Pengurus Koperasi
Ketua Umum Asosiasi Koperasi Kota Salatiga, Supriyono, menyambut baik program pembinaan yang akan dilakukan pemerintah. “Kami sangat mendukung langkah ini. Banyak pengurus koperasi yang menginginkan peningkatan kapasitas, namun belum memiliki akses yang memadai. Dengan program ini, kami yakin kondisi koperasi di Salatiga akan semakin baik,” ujarnya.
Sementara itu, anggota Koperasi SPAM Bina Mandiri, Siti Nurhaliza (38), menyampaikan bahwa keberadaan koperasi sehat telah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. “Melalui koperasi ini, saya bisa mendapatkan pinjaman dengan bunga yang rendah untuk mengembangkan usaha kuliner saya. Semoga semakin banyak koperasi yang bisa seperti ini,” tambahnya.
(Reina)

#itime, #itimepertanian, #itimeperistiwa, #itimeArtikel, #itimeviral, #itimeberita, #itimebudaya, #itimepemerintah, #itimehukum, #itimenasional, #itimeregional, #itimeinternasional, #itimeolahraga, #itimegayahidup, #itimetni, #itimePolri, #itimeuncatagorized, #itimependidikan, #itimepengetahuan, #itimesorot, #itimesemuaorang, #itimeviral, #itimewartawan, #itimedunia, #itimeportal, #itimeekonomi, #itimeglobal, #itimeteman, #itimesahabat, #itimerepublik, #itimeberitabaru, #itimeberitaterkini, #itimehariini, #itimenews, #itimeterkini, #itimepagi, #itimetv, #itimeberita, #itimemedia, #itimeindonesia, #itimeasia, #itimenusantara, #itimeprovinsi, #itimewaktu, #itimevidio, #itimefilm, #itimetrendi
