Itime.Sukoharjo, 25 Januari 2026 .Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) PT Sumber Prima Raya (SPR) yang berlangsung di Gedung Graha Persada, Jakarta Pusat, pada Sabtu (24/1) berjalan tidak mulus. Tim dari Inspektorat yang ingin mengawasi jalannya rapat ditolak masuk oleh panitia penyelenggara, sementara Kabiro Ekonomi dan Keuangan Industri (FI) dari Kementerian Perindustrian yang hadir sebagai pihak terkait juga diusir pada tengah jalannya acara.
Kepala Panitia Penyelenggara RUPS LB PT SPR, Bapak Slamet Wijaya, menjelaskan bahwa penolakan masuk tim Inspektorat didasarkan pada ketentuan dalam anggaran dasar perusahaan yang tidak menyebutkan hak pihak luar untuk mengawasi secara langsung rapat saham. “Kita sudah mengikuti prosedur yang berlaku. Semua dokumen dan laporan telah disampaikan secara tertulis kepada pihak berwenang, termasuk Inspektorat, sehingga kehadiran langsung tidak diperlukan,” ujarnya dalam keterangan singkat setelah acara.
Sementara itu, Kabiro Ekonomi FI yang tidak ingin disebutkan namanya menyampaikan bahwa dirinya hadir untuk memastikan kelangsungan program kerja sama antara perusahaan dengan pemerintah dalam sektor industri makanan dan minuman. “Saya datang atas dasar surat tugas resmi, namun pihak panitia menyatakan bahwa kehadiran saya tidak termasuk dalam daftar undangan dan meminta untuk meninggalkan ruangan saat rapat memasuki sesi pengambilan keputusan,” jelasnya.
Perwakilan Pemegang Saham Minoritas, Ibu Retno Dewi, mengungkapkan kekhawatirannya terkait kejadian tersebut. Menurutnya, keberadaan pihak independen seperti Inspektorat dan perwakilan pemerintah diperlukan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengambilan keputusan di RUPS LB ini, yang membahas rencana ekspansi usaha dan restrukturisasi utang perusahaan senilai lebih dari Rp 50 miliar.
Kantor Inspektorat terkait telah mengkonfirmasi bahwa mereka akan melakukan pemeriksaan administrasi terhadap seluruh dokumen hasil RUPS LB PT SPR dan mengevaluasi apakah terdapat pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sementara itu, Kementerian Perindustrian menyatakan akan mengirimkan surat klarifikasi kepada dewan direksi PT SPR terkait pengusiran perwakilan mereka dalam acara tersebut.
(Reina)

#itime, #itimepertanian, #itimeperistiwa, #itimeArtikel, #itimeviral, #itimeberita, #itimebudaya, #itimepemerintah, #itimehukum, #itimenasional, #itimeregional, #itimeinternasional, #itimeolahraga, #itimegayahidup, #itimetni, #itimePolri, #itimeuncatagorized, #itimependidikan, #itimepengetahuan, #itimesorot, #itimesemuaorang, #itimeviral, #itimewartawan, #itimedunia, #itimeportal, #itimeekonomi, #itimeglobal, #itimeteman, #itimesahabat, #itimerepublik, #itimeberitabaru, #itimeberitaterkini, #itimehariini, #itimenews, #itimeterkini, #itimepagi, #itimetv, #itimeberita, #itimemedia, #itimeindonesia, #itimeasia, #itimenusantara, #itimeprovinsi, #itimewaktu, #itimevidio, #itimefilm, #itimetrendi
