Itime. Muara Enim — Dugaan praktik penimbunan bahan bakar minyak (BBM) ilegal di kawasan Lembak, Kabupaten Muara Enim, kembali memantik kemarahan publik. Sebuah gudang yang disebut-sebut milik seorang berinisial E, diduga mendapat perlindungan dari oknum anggota Korem berinisial C, sehingga aktivitas ilegal tersebut disinyalir berjalan cukup lama tanpa penindakan hukum yang tegas.
Informasi yang dihimpun dari warga sekitar menyebutkan, gudang tersebut kerap beroperasi secara tertutup. Namun, intensitas keluar-masuk kendaraan pengangkut BBM ilegal dinilai sulit disembunyikan. Warga menduga kuat adanya pihak tertentu yang melakukan pembekingan, sehingga aparat di level bawah seolah tidak berdaya melakukan penindakan.

Puncaknya, Polda Sumatera Selatan melakukan razia besar-besaran di lokasi tersebut dan mengamankan puluhan hingga ratusan baby tank yang diduga digunakan sebagai sarana penimbunan dan distribusi BBM ilegal. Meski demikian, hingga kini publik masih mempertanyakan kelanjutan proses hukum atas kasus tersebut.
“Barang bukti sudah ada, baby tank disita ratusan. Tapi siapa pelaku utamanya? Siapa yang membekingi? Ini yang ditunggu masyarakat,” ujar seorang warga Lembak yang enggan disebutkan namanya.
Masyarakat dan kalangan sipil kini mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas dan transparan, tanpa pandang bulu. Mereka meminta agar penegakan hukum tidak hanya menyasar operator lapangan, sementara aktor utama dan pihak yang diduga menjadi pembeking justru luput dari proses hukum.
Desakan juga mengarah pada keterbukaan Polda Sumsel dalam menyampaikan hasil razia tersebut kepada publik, meliputi:
Jumlah pasti barang bukti baby tank yang diamankan
Status hukum gudang BBM ilegal
Penetapan tersangka
Dugaan keterlibatan oknum aparat, termasuk dari institusi militer
Publik menilai, apabila kasus sebesar ini kembali menguap tanpa kejelasan, maka kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum akan semakin tergerus.
“Hukum jangan tajam ke bawah, tumpul ke atas. Jika benar ada oknum Korem yang membekingi, harus diproses secara terbuka dan transparan,” tegas seorang tokoh masyarakat setempat.
Kini, sorotan publik tertuju pada aparat penegak hukum. Masyarakat menunggu kepastian: apakah hukum benar-benar ditegakkan, atau kembali kalah oleh kekuasaan dan pembekingan oknum tertentu.
(Tim)
