Itime.Surakarta,6 Februari 2026 .Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengungkapkan bahwa kebijakan penonaktifan Program Bantuan Pemerintah untuk Iuran (PBI) BPJS Kesehatan mengalami penyesuaian substansial, disebabkan oleh perubahan kondisi sosial-ekonomi masyarakat di lapangan serta perkembangan kebijakan nasional terkait perlindungan kesehatan dan sosial.
Dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR dengan Kementerian Kesehatan, BPJS Kesehatan, dan perwakilan pemerintah daerah yang membahas evaluasi dan penyesuaian program kesehatan nasional, Rabu (4/2), anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Dr. Siti Nurhaliza, menjelaskan bahwa beberapa poin krusial dalam mekanisme penonaktifan PBI telah disesuaikan secara komprehensif.
“Kebijakan awal tentang penonaktifan memang dirancang berdasarkan data kemiskinan dan kapasitas ekonomi keluarga pada waktu tertentu, namun seiring berjalannya waktu, kondisi masyarakat dan dinamika ekonomi daerah mengalami perubahan yang signifikan. Terutama setelah berbagai program peningkatan ekonomi rakyat kecil berjalan dan beberapa daerah terdampak faktor eksternal seperti cuaca ekstrem atau fluktuasi harga komoditas,” ujarnya dalam pidatonya.
Menurutnya, perubahan yang dilakukan meliputi empat poin utama: pertama, penyesuaian kriteria verifikasi data peserta dengan mengintegrasikan data dari berbagai sumber seperti Badan Pusat Statistik (BPS), Kementerian Sosial, dan data lokal pemerintah daerah. Kedua, perluasan periode tenggang waktu dari 1 bulan menjadi 3 bulan sebelum penonaktifan dilakukan, untuk memberikan kesempatan bagi keluarga yang mengalami kesulitan sementara untuk menyelesaikan administrasi atau meningkatkan kapasitas ekonominya.
Ketiga, penyederhanaan mekanisme pendaftaran ulang bagi mereka yang kondisi ekonominya kembali memenuhi syarat PBI, termasuk pemberlakuan sistem “fast-track” untuk keluarga yang terdampak bencana alam atau mengalami kemunduran ekonomi mendadak. Keempat, penambahan sistem pendataan keluarga rentan yang belum terdaftar sebagai peserta PBI namun membutuhkan akses layanan kesehatan.
“Kita tidak ingin masyarakat yang sebenarnya masih membutuhkan bantuan terpotong aksesnya hanya karena perubahan data sementara atau kesalahan teknis dalam verifikasi. Setiap keluarga yang terdaftar sebagai peserta PBI berhak mendapatkan perlindungan kesehatan yang layak, dan kita harus memastikan bahwa kebijakan kita tidak menyisakan celah yang membuat mereka terlantar,” tambahnya.
Siti menambahkan bahwa perubahan kebijakan juga mengacu pada hasil evaluasi tahunan bersama pihak terkait, yang menunjukkan bahwa sekitar 12% kasus penonaktifan PBI pada tahun sebelumnya belum sepenuhnya sesuai dengan kondisi aktual keluarga peserta. “Sebagian besar kasus tersebut adalah keluarga yang kondisi ekonominya masih berada di bawah garis kemiskinan namun tidak tercatat dalam data terbaru, atau keluarga yang mengalami kesulitan sementara akibat masalah kesehatan anggota keluarga atau kerusakan hasil panen,” jelasnya.
Kepala Bidang Program BPJS Kesehatan, dr. Ahmad Fauzi, yang hadir dalam rapat tersebut, menyatakan siap mengimplementasikan penyesuaian kebijakan tersebut. “Kita telah menyiapkan sistem informasi yang terintegrasi untuk mendukung verifikasi data yang lebih akurat dan cepat. Selain itu, kita juga akan meningkatkan koordinasi dengan dinas kesehatan daerah untuk memastikan bahwa proses penonaktifan dan pendaftaran ulang berjalan dengan lancar,” ujarnya.
Ahmad menambahkan bahwa BPJS Kesehatan akan melakukan sosialisasi secara masif ke seluruh daerah mulai bulan Maret 2026, baik melalui kanal resmi pemerintah, media massa, maupun kunjungan langsung ke posyandu dan puskesmas di berbagai wilayah. “Kita ingin memastikan bahwa setiap masyarakat mendapatkan informasi yang jelas tentang mekanisme baru ini, sehingga tidak ada yang ketinggalan informasi dan kehilangan akses layanan kesehatan yang mereka butuhkan,” jelasnya.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga menyambut baik kebijakan ini. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, dr. Sri Wahyuni, mengatakan bahwa pihaknya telah mempersiapkan tenaga untuk mendukung pelaksanaan kebijakan baru di tingkat daerah. “Kita akan melakukan pendataan ulang secara bertahap di seluruh kabupaten/kota di Jawa Tengah untuk memastikan bahwa data peserta PBI sesuai dengan kondisi aktual,” ujarnya.
(Reina)

#itime, #itimepertanian, #itimeperistiwa, #itimeArtikel, #itimeviral, #itimeberita, #itimebudaya, #itimepemerintah, #itimehukum, #itimenasional, #itimeregional, #itimeinternasional, #itimeolahraga, #itimegayahidup, #itimetni, #itimePolri, #itimeuncatagorized, #itimependidikan, #itimepengetahuan, #itimesorot, #itimesemuaorang, #itimeviral, #itimewartawan, #itimedunia, #itimeportal, #itimeekonomi, #itimeglobal, #itimeteman, #itimesahabat, #itimerepublik, #itimeberitabaru, #itimeberitaterkini, #itimehariini, #itimenews, #itimeterkini, #itimepagi, #itimetv, #itimeberita, #itimemedia, #itimeindonesia, #itimeasia, #itimenusantara, #itimeprovinsi, #itimewaktu, #itimevidio, #itimefilm, #itimetrendi
