ITime – Pekanbaru Riau, Tim Penindak KPK berhasil menggerebek sejumlah Pejabat di Provinsi Riau, dan secara resmi menangkap salah satu diantaranya Abdul Wahid Gubernur Riau dalam Operasi Tangkap Tangan ( OTT ) yang berlangsung hari Senin 03 November 2025, total yang diamankan mencapai Sepuluh Orang termasuk Pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang ( PUPR ) Riau.
Menurut keterangan dari KPK, Operasi ini terkait dengan adanya dugaan Korupsi dalam Proyek Proyek yang ditangani oleh Dinas PUPR Riau, ” YA ” ujar Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, ketika dimintai konfirmasi dari sejumlah media,
KPK juga mengkonfirmasi bahwa penyitaan sejumlah uang telah dilakukan sebagai barang bukti dari OTT tersebut, meski demikian, konstruksi perkara secara rinci, termasuk peran masing masing pihak dan nilai kerugian negara masih dalam proses penyelidikan.
Sementara itu pihak Provinsi Riau, melalui Dinas Komunikasi Informatif dan Statistik menyatakan bahwa Gubernur Riau Abdul Wahid hanya dimintai keterangan dan belum secara resmi ditetapkan sebagai tersangka. Mengakibatkan pernyataan ini memunculkan beberapa tanggapan dan kerancuan pada publik antara berita perihal penangkapan dan status hukum nya, yang masih dalam penyidikan 1 X 24 jam penentuan oleh KPK.
Kasus ini menjadi sorotan penting, karena menyangkut Pimpinan Daerah dan Proyek Infrastruktur yang berskala besar, dengan adanya OTT oleh KPK, publik berharap Transparansi dan Akuntabilitas seluruh penyelenggaraan Proyek Proyek di daerah Riau semakin ditingkatkan, sementara itu KPK memiliki waktu 1X 24 jam untuk menetapkan status hukum pihak pihak yang diamankan dalam Operasi ini, untuk selanjutnya apa bila dan apabila ada indikasi ada unsur Suap atau Gratifikasi, para pelaku bisa dijerat dengan Undang Undang Tindak Pidana Korupsi ( UU nomor 20 tahun 2001, jo UU nomor 31 tahun 1999, serta Undang Undang lainnya yang terkait tentang Pengadaan Barang/Jasa atau Pemanfaatan Anggaran Publik ).
Kasus ini menjadi Peringatan Keras bahwa Korupsi di Daerah, terutama dalam bidang Proyek Infrastruktur tetap menjadi ancaman serius terhadap Keuangan Negara dan Kepercayaan Publik.
Warga Riau dan seluruh Pemangku Kepentingan menantikan Proses Hukum yang adil dan terbuka, serta harapan bahwa Penegakkan Hukum tidak berhenti di satu nama saja, tetapi menyasar keseluruh rangkaian yang terlibat didalam nya.
(Teguh Riau)
