Itime. MAGELANG, – Polresta Magelang menggelar sosialisasi Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Tahun 2026 tentang pengaturan lalu lintas jalan dan penyeberangan selama masa arus mudik dan balik Lebaran 2026, Kamis (26/2/2026) pukul 09.30–11.00 WIB di Aula Polresta Magelang.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Magelang Kombes Pol Herbin Sianipar dihadiri oleh jajaran pejabat utama Polresta Magelang, para Kapolsek se-Kabupaten Magelang, perwakilan instansi terkait, pengusaha tambang dan depo pasir, serta ketua paguyuban komunitas sopir truk.
“Kami lakukan sosialisasi ini untuk menyamakan persepsi dan memperkuat koordinasi menjelang Idul Fitri 1447 H. Data menunjukkan sekitar 36 juta pemudik akan melintas di Jawa Tengah, termasuk Kabupaten Magelang yang menjadi jalur strategis menuju Purworejo dan DIY,” ujar Herbin dalam sambutannya.

Menurutnya, SKB 3 Menteri bukan untuk menghambat usaha, melainkan demi keselamatan dan kelancaran lalu lintas. Ia juga mengingatkan agar kejadian tahun sebelumnya, di mana kendaraan berat non-prioritas masih beroperasi saat aturan diberlakukan, tidak terulang.
Kasat Lantas Polresta Magelang AKP Nyi Ayu Fitria Facha menjelaskan bahwa Kabupaten Magelang memiliki beberapa titik rawan kecelakaan dan kemacetan, antara lain Muntilan, Tape Ketan, Bamburuncing, Srowol, Mertoyudan (jalur Artos–Blabak), Payaman, dan simpang Artos.
“Pemberlakuan SKB akan berjalan mulai 13 Maret hingga 29 Maret 2026. Kami berharap tidak ada lagi truk golongan C maupun kendaraan sumbu tiga yang beroperasi selama periode tersebut,” tegasnya.
Para pengemudi juga diimbau untuk menutup muatan dengan terpal dan tidak parkir sembarangan.
Pada sesi diskusi, sejumlah perwakilan mengajukan masukan, seperti perlunya kepastian tanggal pemberlakuan agar tidak terjadi kebingungan dan usulan penutupan operasional depo secara total mulai H-7 Lebaran.
Perwakilan Dinas Perhubungan Kabupaten Magelang menyambut baik kegiatan ini sebagai forum koordinasi untuk menyampaikan kebijakan secara jelas kepada seluruh pihak terkait.
Sebagai bentuk komitmen keselamatan, Polresta Magelang menyerahkan stiker “Blind Spot” kepada perwakilan pemilik depo, diakhiri dengan foto bersama seluruh tamu undangan.
Polresta Magelang berharap melalui sinergi dan kepatuhan seluruh pihak, tercipta kamseltibcarlantas yang baik selama masa arus mudik dan balik Lebaran.
Reporter : Teguh.H
Editor : Redaksi
Sumber : Humas Polresta Magelang

