Itime. MUARA ENIM — Aktivitas gudang penampungan bahan bakar minyak (BBM) yang diduga ilegal kembali mencuat di wilayah Desa Sigam, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim. Keberadaan gudang tersebut disebut-sebut kembali berdiri dan beroperasi secara terbuka, memicu sorotan dari masyarakat setempat.
Sejumlah warga menilai aktivitas gudang BBM tersebut seolah berlangsung tanpa hambatan, meskipun lokasinya tidak jauh dari wilayah pengawasan aparat penegak hukum. Kondisi ini memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat terkait pengawasan dari pihak berwenang.
“Sudah lama jadi pembicaraan warga. Tapi sampai sekarang masih saja beroperasi,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Senin (10/3).
Warga menduga aktivitas penampungan BBM tersebut tidak mengantongi izin resmi dan berpotensi melanggar hukum. Selain itu, keberadaan gudang BBM ilegal juga dinilai rawan memicu bahaya kebakaran serta berdampak pada lingkungan sekitar.
Lebih jauh, sebagian masyarakat bahkan mempertanyakan apakah aktivitas tersebut benar-benar luput dari pengawasan atau justru telah “dikondisikan”, sehingga dapat berjalan tanpa penindakan tegas.
“Kalau benar ilegal, seharusnya aparat bisa bertindak. Jangan sampai masyarakat menilai ada pembiaran,” ungkap warga lainnya.
Masyarakat pun berharap pihak kepolisian, baik dari Polsek Gelumbang maupun Polres Muara Enim, segera turun tangan melakukan pengecekan langsung ke lokasi. Penindakan tegas dinilai penting untuk memastikan penegakan hukum berjalan sebagaimana mestinya serta menghindari potensi bahaya yang dapat merugikan masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan beroperasinya kembali gudang BBM ilegal tersebut.
Warga berharap aparat penegak hukum dapat segera mengambil langkah konkret guna memastikan aktivitas yang diduga melanggar hukum tersebut tidak terus berlangsung di wilayah mereka.
(Tim)

