PALEMBANG – Arogansi oknum aparat kembali mencoreng wajah penegakan hukum. Seorang kurir ekspedisi dari perusahaan pengiriman J&T Express diduga menjadi korban penganiayaan brutal oleh oknum perwira polisi berpangkat Komisaris Polisi (Kompol) berinisial Amin Hanafi, yang diketahui bertugas di Polda Sumatera Selatan.
Peristiwa yang memicu kemarahan publik itu terjadi pada Kamis, 13 Maret 2026, di sebuah rumah kos yang diduga menjadi tempat tinggal terlapor di Palembang. Ironisnya, pemicu kekerasan tersebut disebut hanya persoalan sepele: tagihan paket Cash on Delivery (COD).
Menurut keterangan yang dihimpun, korban awalnya mengantarkan paket sejak pagi hari. Karena pembayaran COD belum dilakukan dan pesan WhatsApp tidak dibalas, korban kembali mendatangi lokasi saat mengantar paket lain sekitar pukul 15.00 WIB untuk menanyakan bukti transfer secara sopan.

Namun respons yang diterima justru jauh dari sikap seorang penegak hukum.
Korban mengaku dibentak dengan nada tinggi oleh oknum Kompol tersebut. “Kau cak ketakutan, pasti kubayar!” teriak terlapor sebelum melontarkan kata-kata kasar kepada kurir yang hanya menjalankan tugasnya menagih pembayaran paket.
Aksi Brutal Diduga Terjadi
Situasi memanas ketika korban mencoba mempertanyakan alasan dimarahi. Tanpa diduga, oknum polisi tersebut diduga langsung melakukan kekerasan fisik.
Korban mengaku dipukul pada bagian pinggang, rambutnya dijenggut, hingga punggungnya ditendang. Aksi brutal itu membuat korban berusaha menyelamatkan diri keluar dari pagar rumah.

Namun saat korban hendak pergi, ancaman kembali dilontarkan.
“Kalau kau ketemu aku lagi ngantar paket sini, habis kau ku buat!”
Beruntung, rekan korban sesama kurir yang berada di sekitar lokasi segera datang melerai dan meminta korban segera meninggalkan tempat kejadian sebelum kekerasan semakin parah.
Sorotan Publik untuk Polda Sumsel
Kasus ini langsung menuai kecaman dari berbagai pihak. Publik menilai tindakan kekerasan terhadap pekerja kurir yang sedang menjalankan tugas merupakan bentuk penyalahgunaan kekuasaan yang tidak dapat ditoleransi.
Peristiwa ini juga menjadi ujian serius bagi Divisi Profesi dan Pengamanan Polri serta pimpinan Kepolisian Negara Republik Indonesia di wilayah Sumatera Selatan.
Masyarakat kini menunggu langkah tegas dari pimpinan kepolisian: apakah kasus ini akan diproses secara transparan, atau justru menguap seperti banyak kasus lain yang melibatkan oknum aparat.
Satu hal yang pasti, jika benar terjadi, penganiayaan terhadap kurir yang hanya menagih pembayaran paket adalah potret arogansi kekuasaan yang tidak boleh dibiarkan.
Di tengah upaya memperbaiki citra institusi, publik kini menagih satu hal sederhana: keadilan untuk kurir kecil yang menjadi korban kekerasan.
(Tim)

