Itime. Magetan – Pemerintah Desa Duwet, Kecamatan Bendo, Kabupaten Magetan, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) dan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) Tahun Anggaran 2025.
Berlangsung di Balai Desa Duwet, Kecamatan Bendo, pada Rabu (26/03/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri jajaran Forkopimca Bendo, Kepala Desa Duwet Agung Sugiarno didampingi perangkat desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), LPM, serta tokoh masyarakat setempat.

Dalam forum itu, pemerintah desa memaparkan realisasi pelaksanaan program dan penggunaan anggaran selama tahun 2025, mulai dari sektor pembangunan, pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat hingga pembinaan kemasyarakatan.
Kepala Desa Duwet, Agung Sugiarno, menegaskan bahwa Musdes menjadi bagian penting dalam menjaga keterbukaan informasi kepada masyarakat.
“Penyampaian LKPJ dan LPPD ini merupakan bentuk tanggung jawab kami kepada masyarakat. Selain itu, forum ini juga menjadi ruang evaluasi bersama agar ke depan program desa bisa lebih tepat sasaran,” jelasnya.
Tak hanya penyampaian laporan, dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan penyerahan dokumen LKPJ dan LPPD secara simbolis kepada Ketua BPD Desa Duwet sebagai bentuk legalitas dan transparansi administrasi pemerintahan desa.
Peserta Musdes pun diberi kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan, saran, serta masukan yang nantinya akan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan kinerja pemerintah desa.
Sementara itu, Camat Bendo, Hermin Supraptiwi, SH., MM., dalam kesempatan tersebut mengapresiasi pelaksanaan Musdes yang berjalan partisipatif.
“Musyawarah desa ini menjadi sarana penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Kami berharap Desa Duwet terus meningkatkan kinerja serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.
(Ipung)

