Itime portal. Kebumen – Warga Kecamatan Gombong, Kabupaten Kebumen, mengeluhkan dugaan maraknya penjualan minuman keras (miras) oplosan yang dijual bebas di Jalan Sempor Lama, tepat di samping selatan SMAN 1 Gombong. Keberadaan lapak tersebut dinilai meresahkan karena lokasinya yang sangat dekat dengan lingkungan sekolah.
Sejumlah warga menyebut aktivitas penjualan miras itu telah berlangsung cukup lama dan terkesan berjalan tanpa adanya penindakan dari pihak berwenang.
Aktivitas Disebut Sudah Lama Berlangsung
SL, salah satu warga setempat, mengungkapkan bahwa penjualan miras di lokasi tersebut ramai pembeli setiap harinya.
“Pembeli sangat ramai, tapi tidak diminum di tempat. Sudah lama berlangsung, namun belum ada tindakan,” ujarnya, Kamis (16/04/2026).
Menurutnya, kondisi ini menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat terkait pengawasan dari aparat maupun dinas terkait.
Remaja Diduga Ikut Membeli
Kekhawatiran warga semakin meningkat setelah beberapa kali melihat remaja yang diduga masih di bawah umur membeli miras di lokasi tersebut.
“Saya sudah beberapa kali melihat anak-anak remaja membeli miras di sini. Mereka seolah tidak takut,” kata SL.
Hal ini dinilai berpotensi merusak generasi muda, terlebih lokasi penjualan berada di dekat sekolah menengah atas.
Dikhawatirkan Picu Gangguan Kamtibmas
Warga lainnya, ON, menyebut peredaran miras oplosan dapat memicu berbagai tindak kriminal seperti perkelahian hingga pencurian.
“Kami khawatir jika ini dibiarkan, bisa memicu kejahatan. Apalagi banyak remaja yang tahu lokasi ini,” ungkapnya.
Warga Desak Aparat Bertindak
NN, warga lainnya, meminta aparat kepolisian dan pemerintah daerah segera mengambil langkah tegas untuk menertibkan penjualan miras tersebut.
“Kami berharap ada tindakan tegas. Jangan sampai anak-anak remaja menjadi korban,” tegasnya.
Harapan Warga: Lingkungan Aman untuk Pelajar
Warga berharap lingkungan sekitar sekolah dapat kembali aman dan kondusif bagi para pelajar. Mereka mendesak adanya pengawasan lebih ketat serta penindakan terhadap peredaran miras oplosan jika terbukti melanggar aturan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai dugaan aktivitas penjualan miras tersebut.
(TIM)
