Itime portal. Temanggung. – Kasus dugaan penganiayaan di sebuah tempat karaoke di kawasan Bandungan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, kian memanas dan menyita perhatian publik. Perkara ini menyeret seorang eks anggota DPRD Kabupaten Temanggung berinisial NR, yang kini harus berhadapan dengan proses hukum di dua wilayah berbeda.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat malam, 10 April 2026. Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban berinisial SS datang bersama NR ke lokasi karaoke sebelum dugaan aksi kekerasan terjadi di dalam ruang hiburan tersebut.
Akibat kejadian itu, SS dilaporkan mengalami sejumlah luka memar di beberapa bagian tubuh, seperti tangan, paha, punggung, hingga wajah. Tak lama setelah insiden, korban langsung melaporkan NR ke Polres Semarang.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Semarang, AKP Bodia Teja Lelana, membenarkan adanya laporan tersebut. Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan dari korban dan sejumlah pihak terkait.

“Laporan sudah kami terima dan saat ini masih dalam tahap pendalaman, termasuk meminta keterangan dari korban,” ujar Bodia.
Istri Ikut Melapor, Muncul Dugaan Perselingkuhan
Perkembangan kasus ini semakin kompleks setelah istri NR, berinisial LF (36), turut melaporkan suaminya ke Polres Temanggung. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan perselingkuhan antara NR dan SS.
NR sendiri mengakui adanya hubungan asmara dengan SS. Ia menyebut keduanya telah lama saling mengenal, bahkan kerap bepergian bersama dan sempat menyewa rumah kontrakan.
Di tengah polemik yang berkembang, NR memutuskan mundur dari jabatannya sebagai anggota DPRD Temanggung. Ia mengaku pasrah menghadapi proses hukum yang berjalan dan menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga.
“Saya sudah pasrah dan meminta maaf kepada istri serta keluarga besar,” ujar NR saat ditemui wartawan, Kamis (24/4/2026) malam.
Dugaan Pemerasan Hingga Rp500 Juta
NR mengaku terkejut karena dirinya tetap dilaporkan ke polisi, meskipun sebelumnya disebut telah terjadi kesepakatan damai dengan SS. Dalam proses tersebut, ia menyebut adanya permintaan uang dalam jumlah besar.
Menurut pengakuannya, ia sempat diminta uang sebesar Rp500 juta. Namun setelah negosiasi, nominal tersebut disepakati menjadi Rp50 juta.
Hingga kini, NR mengaku baru mampu memberikan Rp13 juta dan mengklaim memiliki bukti transfer sebagai pendukung.
“Saya sudah memberikan Rp13 juta dan ada bukti transfernya,” kata NR.
Siap Lapor Balik Dugaan Pemerasan
Merasa dirugikan, NR menyatakan akan melaporkan balik SS atas dugaan pemerasan disertai ancaman. Ia menilai laporan terhadap dirinya tetap berjalan meskipun telah ada kesepakatan damai sebelumnya.
“Saya juga akan melaporkan saudara SS atas dugaan ancaman dan pemerasan,” tegasnya.
Polisi Dalami Dua Laporan Berbeda
Saat ini, kasus tersebut berkembang menjadi dua laporan berbeda di dua wilayah hukum. Dugaan penganiayaan ditangani oleh Polres Semarang, sementara laporan dugaan perselingkuhan ditangani oleh Polres Temanggung.
Pihak kepolisian masih terus mendalami kedua laporan tersebut guna mengungkap fakta yang sebenarnya.
Kasus ini pun menjadi sorotan publik karena melibatkan mantan pejabat daerah serta dugaan tindak pidana yang saling berkaitan.
(Tim)
