Itime portal. SALATIGA – Penunjukan Suparli, SKM, M.Kes sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU-PR) Kota Salatiga menuai kritik. Ketua Elbeha Barometer, Sri Hartono, menilai kebijakan tersebut kurang tepat karena tidak selaras dengan latar belakang pendidikan dan kompetensi teknis yang dibutuhkan.
Suparli yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Salatiga ditunjuk menjadi Plt Kepala DPU-PR berdasarkan Surat Perintah Wali Kota Salatiga Nomor 800.1.3.3/308. Penugasan itu berlaku mulai 4 Mei hingga 3 Agustus 2026.
“Menurut saya kurang pas dari segi latar belakang pendidikan dan kemampuan teknis. Seharusnya Plt diisi oleh orang yang memiliki kemampuan senada dengan OPD yang dipimpinnya,” ujar Sri Hartono, Rabu (29/4/2026).
Ia menjelaskan, beban kerja kepala dinas saat ini semakin berat, terutama di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang beriringan dengan tuntutan masyarakat terhadap pembangunan. Dalam kondisi tersebut, seorang pemimpin dinilai harus memiliki pemahaman yang kuat terhadap persoalan teknis di lapangan.

“Kalau tidak menguasai persoalan yang harus diselesaikan, justru bisa menjadi bumerang bagi pemerintahan,” tegasnya.
Sri Hartono juga mengingatkan agar Wali Kota Salatiga lebih cermat dalam menempatkan pejabat sesuai dengan potensi dan kompetensinya. Ia menilai penunjukan yang tidak tepat berpotensi mengganggu jalannya roda organisasi dan pembangunan di daerah.
“Wali Kota harus memahami potensi jajarannya, jangan asal menempatkan orang hanya agar jabatan terisi. Jika itu terjadi, bisa menjadi blunder dan berdampak pada tidak optimalnya pembangunan di Salatiga,” katanya.
Meski demikian, ia menegaskan kritik tersebut bukan untuk meremehkan kemampuan Suparli dalam memimpin organisasi perangkat daerah (OPD). Namun, menurutnya, kesesuaian latar belakang dengan posisi yang diemban tetap menjadi hal penting.
“PR pembangunan di Salatiga masih sangat banyak. Jangan hanya berkutat pada persoalan birokrasi. Selain itu, masih ada sejumlah OPD yang kepala dinasnya kosong, sehingga perlu segera diisi agar masing-masing dinas bisa fokus menjalankan tugasnya,” pungkasnya.
(Tim)
