Itime. Klaten, 12 Januari 2026 – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten menerbitkan Surat Edaran Nomor 410/SE-KPTS/2026 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) yang berlaku mulai bulan ini. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya percepatan penanganan masalah sampah yang semakin meningkat di berbagai kecamatan di wilayah Kabupaten Klaten.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Klaten, Dra. Sri Wahyuni, M.Si menjelaskan bahwa surat edaran ini mengatur beberapa poin utama bagi masyarakat. “Kami mengharapkan setiap rumah tangga dapat melakukan pemilahan sampah menjadi organik dan anorganik sejak di sumber, serta memanfaatkan sampah organik untuk pembuatan pupuk kompos sendiri atau menyerahkannya ke pos pengelolaan sampah desa/kelurahan,” ujarnya dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Pemkab Klaten.
Selain itu, masyarakat juga diminta untuk tidak membuang sampah sembarangan di sungai, jalan raya, atau lahan kosong. Untuk mendukung gerakan ini, Pemkab Klaten akan menyebarkan tim pendamping dari setiap kecamatan untuk memberikan penyuluhan dan bimbingan teknis tentang cara mengelola sampah secara benar. Pemerintah desa dan kelurahan juga akan diminta untuk menyediakan fasilitas TPS yang terkelola dengan baik serta mengadakan program pengumpulan sampah terjadwal setiap minggu.
“Kita tidak bisa hanya bergantung pada kebijakan dari pemerintah saja. Kolaborasi dari seluruh elemen masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan Klaten yang bersih dan sehat,” tambah Sri Wahyuni.
Sebagai dukungan, Pemkab Klaten juga akan memberikan insentif berupa alat pembuat kompos sederhana bagi kelompok masyarakat yang aktif menjalankan program pengelolaan sampah. Beberapa kecamatan percontohan seperti Kecamatan Klaten Selatan dan Kecamatan Jogonalan telah mulai menerapkan sistem ini dan menunjukkan hasil yang positif.
(Reina)

#itime, #itimepertanian, #itimeperistiwa, #itimeArtikel, #itimeviral, #itimeberita, #itimebudaya, #itimepemerintah, #itimehukum, #itimenasional, #itimeregional, #itimeinternasional, #itimeolahraga, #itimegayahidup, #itimetni, #itimePolri, #itimeuncatagorized, #itimependidikan, #itimepengetahuan, #itimesorot, #itimesemuaorang, #itimeviral, #itimewartawan, #itimedunia, #itimeportal, #itimeekonomi, #itimeglobal, #itimeteman, #itimesahabat, #itimerepublik, #itimeberitabaru, #itimeberitaterkini, #itimehariini, #itimenews, #itimeterkini, #itimepagi, #itimetv, #itimeberita, #itimemedia, #itimeindonesia, #itimeasia, #itimenusantara, #itimeprovinsi, #itimewaktu, #itimevidio, #itimefilm, #itimetrendi
