Itime. Kayu Agung — Aktivitas sebuah gudang bahan bakar minyak (BBM) yang diduga ilegal di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) kembali menjadi sorotan publik. Gudang yang sebelumnya sempat terbakar itu kini dilaporkan kembali beroperasi, memunculkan tanda tanya besar terkait penegakan hukum di daerah tersebut.
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kepala Unit Tindak Pidana Khusus (Kanit Pidsus) Polres OKI, IPDA Rendi, menyatakan bahwa pihaknya siap menindaklanjuti informasi yang beredar di masyarakat. Namun demikian, hingga saat ini belum terlihat adanya tindakan nyata di lapangan, sementara aktivitas di gudang tersebut disebut-sebut masih terus berlangsung.
Gudang BBM yang diduga milik seorang pengusaha bernama Hairil itu sebelumnya pernah menjadi perhatian setelah insiden kebakaran. Meski sempat berhenti beroperasi, kini aktivitasnya kembali berjalan seperti biasa, tanpa ada kejelasan status hukum maupun penindakan dari aparat berwenang.
Kondisi ini memunculkan dugaan adanya ketidakjelasan dalam penegakan hukum. Sejumlah pihak menilai sikap aparat terkesan “abu-abu”, terlebih dengan belum adanya langkah tegas meskipun informasi terkait aktivitas ilegal tersebut telah diketahui.

Tidak sedikit pula yang mempertanyakan kemungkinan adanya praktik “koordinasi” antara oknum aparat dengan pihak pengelola gudang. Dugaan ini muncul seiring lambannya respons penegakan hukum terhadap aktivitas yang diduga melanggar aturan tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi lebih lanjut dari pihak kepolisian terkait langkah konkret yang akan diambil. Sementara itu, masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat bertindak transparan dan tegas, guna memastikan tidak adanya praktik ilegal yang merugikan negara serta mencederai rasa keadilan publik.
Kasus ini menjadi ujian bagi integritas penegakan hukum di wilayah OKI, sekaligus mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap praktik distribusi BBM yang kerap menjadi celah bagi aktivitas ilegal.
(Tim)
