Itime. Indragiri Hulu, Pelayanan Publik di Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu Riau , kembali menuai sorotan tajam dari masyarakat, Lurah Pangkalan Kasai Fatkhurrozaq, SE, dinilai tidak berani menjalankan kewenangannya dalam menerbitkan Surat Keterangan maupun Proses Balik Nama Surat Keterangan Ganti Rugi ( SKGR ) dengan alasan adanya tekanan dari beberapa pihak.
Ironisnya sikap ragu dan cenderung menghindar tidak hanya datang dari Lurah, tetapi juga di ikuti oleh Kepala Lingkungan, RT dan RW, akibatnya masyarakat yang seharusnya mendapatkan Pelayanan Administrasi secara cepat dan pasti, justru menjadi korban Kebijakan abu – abu yang tidak berpihak kepada kepentingan publik.
Padahal secara Hukum dan Administrasi, kewenangan penerbitan Surat Keterangan dan pelayanan Baik Nama merupakan bagian dan tugas Pemerintahan Kelurahan, ketika Pejabat Publik memilih diam dan tidak berani mengambil keputusan karena adanya tekanan pihak tertentu, maka yang dikorbankan adalah hak masyarakat itu sendiri.
” Kalau Lurah, Kepala Lingkungan, RT dan RW semua takut mengambil keputusan, lalu kemana masyarakat harus mengadu…???, karena Negara tidak boleh kalah dan tidak boleh tunduk okeh tekanan ” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Kondisi ini menimbulkan dengan lemahnya kepemimpinan di Kelurahan Pangkalan Kasai, apalagi Lurah yang saat ini merangkap sebagai Sekretaris Kelurahan yang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas ( PLT ) Lurah, tangkap jabatan tersebut dinilai berpotensi menimbulkan konflik dan ketidak beranian dalam mengambil Kebijakan Strategis.
Atas dasar itu, masyarakat mendesak Bupati Indragiri Hulu, Ade Agus Hartanto untuk segera turun tangan dan meninjau ulang penunjukan Sekretaris Kelurahan Fatkhurrozaq, SE, sebagai Pelaksana Tugas Lurah Pangkalan Kasai, dan Evaluasi menyeluruh dinilai penting demi memastikan Pelayanan Publik berjalan secara Profesional, berani dan berpihak kepada masyarakat.
Bahkan jika terbukti tidak mampu menjalankan tugas serta membiarkan pelayanan publik terhambat, akibat adanya tekanan dari pihak tertentu, masyarakat Kelurahan Pangkalan Kasai menilai Pencopotan Jabatan adalah langkah tegas yang patut diambil.
Pelayanan publik bukan ruang untuk ketakutan dan kompromi kepentingan, Lurah dan Perangkat nya digaji oleh Negara untuk melayani masyarakat dan bukan untuk tunduk pada tekanan siapa pun.
(teguh riau)
