Itine.Jakarta ,3 Febuari 2026 .Siapa bilang cinta hanya ada di satu negara atau suku? Kini tren pernikahan campuran semakin banyak ditemui di wilayah kita lho! Mulai dari pernikahan antar suku, antar agama, sampai antar negara – bukti bahwa cinta memang tak mengenal batasan! .
Dan yang bikin lebih praktis, KUA Setia Budi punya keunggulan khusus yang bikin proses administrasi jadi SUPER MUDAH! Pasalnya, petugasnya bisa menguasai 3 bahasa secara lancar – Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Bahasa Mandarin! .
📈 DATA BUKTIKAN TRENNYA MARAK!
Selama tahun 2025 saja, KUA Setia Budi telah menangani lebih dari 50 kasus pernikahan campuran – naik 30% dibanding tahun sebelumnya! Banyaknya permintaan ini yang membuat KUA semakin meningkatkan pelayanannya, termasuk dengan mengirimkan petugasnya mengikuti pelatihan bahasa dan protokol pernikahan internasional.
SYARAT-SYARAT PERNIKAHAN CAMPURAN YANG WAJIB DIPERSIAPKAN:
1. Surat Permohonan Pernikahan dari kedua calon pengantin
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau dokumen identitas resmi lainnya (untuk warga negara asing: paspor yang masih berlaku)
3. Akta Kelahiran atau dokumen kelahiran yang sah
4. Surat Keterangan Belum Kawin dari masing-masing pihak (untuk warga negara asing: surat bebas nikah dari kedutaan negara asal)
5. Surat Izin Orang Tua jika salah satu atau kedua calon pengantin belum berusia 21 tahun
6. Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari dokter yang sah
7. Fotokopi Bukti Kewarganegaraan untuk warga negara asing
8. Surat Penerimaan Agama (jika ada perbedaan agama, sesuai dengan ketentuan yang berlaku)
PROSES LEBIH LANCAR & NYAMAN!
Dengan kemampuan berbahasa yang lengkap, calon pengantin dari luar negeri atau yang punya latar belakang berbeda tak perlu khawatir ada kesalahpahaman saat mengurus surat-surat pernikahan. Mulai dari konsultasi awal, pengurusan berkas, pemeriksaan kelengkapan dokumen, sampai saat upacara resmi – semua bisa berjalan dengan lancar dan menyenangkan!
“Kita ingin setiap pasangan bisa merasakan proses pernikahan yang mudah dan penuh kehangatan, tanpa terhalang oleh batasan bahasa. Semua syarat yang kita tetapkan sesuai dengan peraturan pemerintah agar pernikahan tetap sah dan terlindungi hukum,” ujar salah satu petugas KUA Setia Budi.
(Reina)

#itime, #itimepertanian, #itimeperistiwa, #itimeArtikel, #itimeviral, #itimeberita, #itimebudaya, #itimepemerintah, #itimehukum, #itimenasional, #itimeregional, #itimeinternasional, #itimeolahraga, #itimegayahidup, #itimetni, #itimePolri, #itimeuncatagorized, #itimependidikan, #itimepengetahuan, #itimesorot, #itimesemuaorang, #itimeviral, #itimewartawan, #itimedunia, #itimeportal, #itimeekonomi, #itimeglobal, #itimeteman, #itimesahabat, #itimerepublik, #itimeberitabaru, #itimeberitaterkini, #itimehariini, #itimenews, #itimeterkini, #itimepagi, #itimetv, #itimeberita, #itimemedia, #itimeindonesia, #itimeasia, #itimenusantara, #itimeprovinsi, #itimewaktu, #itimevidio, #itimefilm, #itimetrendi
