Itime. Kota Madiun – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polres Madiun Kota bersama dinas dan instansi terkait melaksanakan sidak ketersediaan stok serta pemantauan perkembangan harga Bahan Pokok Penting (Bapokting) di Pasar Besar Kota Madiun, Kamis (26/2/2026).
Kegiatan ini merupakan langkah pengawasan terpadu untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga, memastikan kelancaran distribusi, serta mengantisipasi lonjakan harga maupun kelangkaan bahan pokok saat Bulan Suci Ramadhan di wilayah Kota Madiun.
Pengecekan dilakukan oleh tim lintas instansi yang terdiri dari perwakilan Badan Pangan Nasional, Disperindag Kota Madiun, Perum Bulog Cabang Madiun, serta jajaran Satreskrim Polres Madiun Kota.
Tim melakukan koordinasi awal, pemantauan langsung di kios dan los pedagang, dialog dengan pedagang serta konsumen, hingga pengecekan toko dan kios di area pasar untuk memperoleh gambaran faktual terkait stok, harga jual, distribusi, dan daya beli masyarakat.

Berdasarkan hasil pemantauan, secara umum stok Bapokting di Pasar Besar Kota Madiun terpantau aman, tersedia, dan mencukupi.
Distribusi bahan pangan berjalan lancar serta tidak ditemukan indikasi penimbunan maupun praktik penyimpangan.
Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto, S.I.K., menegaskan komitmen Polres Madiun Kota dalam menjaga stabilitas pangan dan melindungi masyarakat dari potensi gejolak harga.
“Polres Madiun Kota bersama Satgas Pangan akan terus melakukan pemantauan rutin di pasar-pasar tradisional. Kami pastikan ketersediaan bahan pokok aman dan harga tetap terkendali.
Jika ditemukan praktik penimbunan atau permainan harga yang merugikan masyarakat, kami tidak segan menindak tegas sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.
Sementara itu Kasatreskrim Polres Madiun Kota AKP Agus Riadi, S.H., M.H., menambahkan bahwa kegiatan ini akan terus diintensifkan selama bulan Ramadhan hingga Idulfitri sebagai bentuk kehadiran negara dalam menjaga kebutuhan dasar masyarakat.
“Kami mengedepankan upaya pencegahan melalui pengawasan terpadu dan koordinasi lintas instansi, sekaligus penegakan hukum bila ditemukan pelanggaran,” ujarnya.
Dengan pengawasan berkelanjutan ini, diharapkan masyarakat Kota Madiun dapat menjalankan ibadah Ramadhan dengan tenang, kebutuhan pokok tercukupi, serta stabilitas harga tetap terjaga.
(ipung).

