Itime. Grobogan – Di tengah suasana Hari Raya Idul Fitri yang seharusnya penuh kebahagiaan, warga Desa Padas, Kecamatan Kedungjati, justru dihadapkan pada kenyataan pahit. Harga gas elpiji subsidi 3 kilogram melonjak drastis hingga mencapai Rp35 ribu per tabung.
Kenaikan harga yang tidak wajar ini memicu keresahan masyarakat, terutama kalangan ekonomi menengah ke bawah yang sangat bergantung pada gas subsidi untuk kebutuhan sehari-hari.
KS, salah satu warga Desa Padas, mengaku terkejut dan kecewa dengan lonjakan harga tersebut.
“Biasanya kami beli sekitar Rp18 ribu, sekarang tiba-tiba jadi Rp35 ribu. Ini sangat memberatkan,” ujarnya, Minggu (22/03/2026).
Menurutnya, kenaikan harga tersebut berdampak langsung pada pengeluaran rumah tangga. Ia bahkan terpaksa mengurangi penggunaan gas karena keterbatasan biaya.

“Kami terpaksa menghemat pemakaian karena tidak mampu beli seperti biasa. Kondisi ini sangat menyedihkan,” tambahnya.
Tak hanya warga, para pengecer pun ikut terdampak. RN, salah satu penjual gas elpiji di Desa Padas, mengaku tidak memiliki kendali atas harga yang terus naik.
“Kami hanya menjual sesuai harga dari distributor. Kalau harga dari atas sudah tinggi, kami juga terpaksa ikut naik,” jelasnya.
RN juga mengkhawatirkan dampak kenaikan ini terhadap penjualan.
“Kalau harga terus naik, pelanggan bisa berkurang. Kami juga serba sulit,” katanya.
Di sisi lain, muncul dugaan adanya penyelewengan dalam distribusi gas elpiji subsidi. Warga mengaku telah melaporkan persoalan ini kepada pihak berwenang, namun hingga kini belum ada tindakan nyata.
Aktivis masyarakat peduli lingkungan, MS, menilai kondisi ini semakin menekan ekonomi rakyat kecil, terlebih di momen Lebaran.
“Ketika kebutuhan dasar seperti energi saja sulit dijangkau, maka kesejahteraan masyarakat patut dipertanyakan. Ini bukan sekadar soal harga, tapi soal keadilan distribusi,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa pemerintah harus segera turun tangan untuk mengendalikan harga dan memastikan distribusi gas subsidi tepat sasaran.
Warga Desa Padas berharap ada langkah konkret dari pemerintah dan aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan permainan harga serta memperbaiki sistem distribusi.
Jika kondisi ini terus dibiarkan, bukan hanya memberatkan masyarakat, tetapi juga berpotensi memicu krisis kepercayaan terhadap pengelolaan subsidi energi di tingkat daerah
(Tim)
