Itime. TAPAKTUAN – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Selatan Polda Aceh berhasil mengungkap tiga kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam satu malam. Dalam operasi yang berlangsung sejak Senin (30/3/2026) hingga Selasa dini hari (31/3/2026), petugas mengamankan empat tersangka dengan total barang bukti mencapai 124,24 gram sabu.
Pengungkapan pertama terjadi pada Senin malam sekitar pukul 21.00 WIB di Desa Hilir, Kecamatan Tapaktuan. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua tersangka berinisial D (27) dan AF (33). Dari tangan keduanya, polisi menyita 9 paket sabu dengan berat total 21,67 gram, serta barang bukti lain berupa timbangan digital, alat hisap, dan telepon genggam.
Selanjutnya, pada pukul 22.30 WIB di Desa Ujung Tanah, Kecamatan Samadua, Satresnarkoba kembali mengungkap kasus narkotika dengan mengamankan seorang tersangka berinisial DA (29). Dari tangan pelaku ditemukan satu paket sabu dengan berat cukup besar, yakni 101,24 gram. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku memperoleh barang tersebut dari luar daerah dan berencana mengedarkannya di wilayah Aceh Selatan.
Tak berhenti di situ, pengungkapan ketiga dilakukan pada Selasa dini hari sekitar pukul 00.30 WIB di Desa Pinto Rimba, Kecamatan Trumon Timur. Petugas mengamankan tersangka A (38) dengan barang bukti tiga paket sabu seberat 1,33 gram.
Saat ini, keempat tersangka telah diamankan di Mapolres Aceh Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Seluruh barang bukti juga telah disita guna kepentingan penyidikan.
Kapolres Aceh Selatan, T. Ricki Fadlianshah, menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil tindak lanjut cepat atas informasi masyarakat.
“Begitu menerima laporan, kami langsung perintahkan tim untuk bergerak. Hasilnya, dalam satu malam tiga kasus berhasil diungkap dengan total barang bukti 124,24 gram sabu,” ujarnya.
Ia menegaskan, pihak kepolisian tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Aceh Selatan.
Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Menurutnya, sinergi antara masyarakat dan aparat sangat penting untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika serta menjaga situasi keamanan tetap kondusif.
Kasus ini menambah daftar panjang pengungkapan narkoba di wilayah Aceh, sekaligus menjadi bukti komitmen aparat dalam memberantas peredaran gelap narkotika hingga ke akar-akarnya.
( totok )
