Itime portal. Kebumen. Destinasi hiburan baru, Minggu 12 april 2026 Naura Amusement Park, di wilayah Kebumen yang sebelumnya diresmikan sebagai tempat wisata keluarga, kini menjadi sorotan tajam publik. Sejumlah pengunjung dan warga mengungkap dugaan adanya aktivitas penjualan minuman keras (miras) ilegal hingga fasilitas hiburan malam yang dinilai tidak sesuai dengan peraturan daerah.
Tempat hiburan yang berlokasi di Jalan Karangnongko, Sidomulyo, Karanganyar itu awalnya menawarkan konsep wahana modern untuk keluarga. Namun, di balik gemerlap lampu dan keramaian pengunjung, muncul temuan yang memicu keresahan.
Salah satu pengunjung, AB, mengaku terkejut saat menemukan adanya minuman keras di dalam area hiburan tersebut.
“Saya datang ke sini untuk hiburan keluarga, tapi ternyata ada miras. Ini sangat mengecewakan,” ujarnya.
Pengunjung lain, ML, bahkan menyebut adanya satu gedung yang diduga difungsikan sebagai tempat hiburan malam.
“Ada ruangan khusus, suasananya seperti tempat dugem. Ini jelas bukan konsep wisata keluarga,” ungkapnya.
Diduga Langgar Perda Kebumen
Dugaan tersebut mengarah pada potensi pelanggaran Peraturan Daerah Kebumen Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol. Dalam aturan tersebut, peredaran miras ilegal dilarang keras dan dapat dikenai sanksi pidana berupa kurungan hingga 3 bulan atau denda maksimal Rp50 juta.
Jika temuan ini terbukti, maka aktivitas di dalam Naura Amusement Park tidak hanya melanggar norma sosial, tetapi juga berpotensi melanggar hukum yang berlaku.
Isu “Backing” dan Pembiaran
Yang menjadi perhatian publik bukan hanya dugaan pelanggaran, tetapi juga munculnya isu adanya pihak tertentu yang diduga menjadi “pelindung”.
Seorang aktivis masyarakat, GN, secara tegas meminta aparat penegak hukum segera turun tangan.
“Kalau terbukti ada pelanggaran, harus ditindak tegas. Jangan sampai ada kesan hukum bisa dibeli atau dilindungi,” tegasnya.
Ia juga menyinggung adanya dugaan pembiaran oleh pihak terkait.
“Kami mendengar ada indikasi oknum yang membekingi. Ini harus diusut sampai tuntas,” tambahnya.
Peran Dinas Dipertanyakan
Ironisnya, tempat hiburan ini sebelumnya diresmikan oleh dinas terkait di lingkungan pemerintah daerah. Hal ini memunculkan pertanyaan serius di tengah masyarakat terkait proses pengawasan dan evaluasi.
Beberapa warga bahkan menilai adanya sikap “tutup mata” terhadap aktivitas yang diduga melanggar aturan.
“Seolah-olah dibiarkan. Padahal ini menyangkut moral masyarakat,” kata salah satu warga.
Kekhawatiran Dampak Sosial
Kehadiran tempat hiburan malam di wilayah yang dikenal religius seperti Kebumen dinilai berpotensi membawa dampak sosial yang luas, terutama bagi generasi muda.
“Kebumen dikenal sebagai kota beriman, bukan tempat maksiat,” ujar warga lainnya.
Menunggu Tindakan Aparat
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola Naura Amusement Park maupun instansi terkait. Aparat penegak hukum diharapkan segera melakukan pengecekan langsung untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik luas. Transparansi dan ketegasan penegakan hukum dinilai menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat.
(Tim Redaksi)
