Itime portal. Kebumen. Dugaan peredaran minuman keras (miras) ilegal dan aktivitas hiburan malam (dugem) di kawasan wisata Naura Amusement Park di Karangnongko, RT 02/RW 04, Desa Sidomulyo, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Kebumen, terus menuai sorotan minggu 12 april 2026.
Destinasi yang disebut menelan investasi hingga Rp25 miliar dan diresmikan pada Jumat (15/11/2024) oleh dr. Andes Fran Haidar, MPA itu awalnya diproyeksikan sebagai tempat rekreasi keluarga. Namun, munculnya dugaan aktivitas yang menyimpang memicu kekhawatiran masyarakat.
Aktivis Angkat Bicara
Sorotan tajam datang dari aktivis perlindungan konsumen, Sugiyono, yang menilai dugaan tersebut tidak bisa dianggap sepele.
Menurutnya, jika benar terjadi peredaran miras ilegal, maka hal itu bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman serius bagi generasi muda.
“Kalau ini benar, tidak boleh dibiarkan. Tempat wisata keluarga jangan sampai berubah jadi tempat yang merusak moral generasi,” tegas Sugiyono.

Desak Aparat Tidak Tutup Mata
Sugiyono juga mempertanyakan pengawasan dari aparat penegak Perda maupun kepolisian. Ia menilai, informasi yang sudah beredar luas seharusnya menjadi dasar untuk segera melakukan tindakan.
“Jangan sampai masyarakat lebih tahu daripada aparat. Kalau sudah ada dugaan, harusnya langsung turun dan cek. Jangan menunggu viral dulu,” ujarnya.
Ia pun mendesak Satpol PP Kabupaten Kebumen dan Polres Kebumen untuk segera melakukan inspeksi dan penindakan jika ditemukan pelanggaran.
Potensi Dampak Lebih Luas
Selain miras, Sugiyono mengingatkan potensi masuknya peredaran zat berbahaya lain seperti narkoba dan pil terlarang jika pengawasan lemah.
“Kalau pintu awalnya sudah terbuka, bukan tidak mungkin merembet ke hal yang lebih berbahaya. Ini yang harus dicegah sejak dini,” tambahnya.

Investasi vs Moral Generasi
Ia juga menyoroti bahwa nilai investasi besar tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan dampak sosial.
“Rp25 miliar tidak sebanding dengan masa depan anak-anak kita. Kalau merusak generasi, harus dihentikan,” katanya.
Menunggu Tindakan dan Klarifikasi
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak pengelola Naura Amusement Park maupun aparat terkait mengenai dugaan tersebut.
Publik kini menunggu langkah tegas dari pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar.
Kasus ini menjadi perhatian serius berbagai pihak. Desakan publik kian menguat agar aparat tidak tinggal diam. Jika terbukti melanggar, penindakan tegas dinilai menjadi langkah penting untuk menjaga moral dan masa depan generasi muda di Kebumen.
(Tim)
