Itime portal. Palembang.– Pelarian tersangka utama pemilik sumur minyak ilegal (illegal drilling) di Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), akhirnya berakhir. Tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan berhasil meringkus pelaku berinisial R di kawasan Ulak Paceh, Muba, Senin (13/4/2026).
Penangkapan ini menjadi jawaban atas keresahan masyarakat, menyusul kasus penembakan yang terjadi di area sumur minyak ilegal milik tersangka pada Februari lalu hingga menimbulkan korban jiwa.
Keberhasilan aparat tersebut sekaligus menunjukkan komitmen tegas Kapolda Sumsel, Sandi Nugroho, dalam memberantas praktik tambang ilegal yang membahayakan keselamatan masyarakat.
Sempat Kabur ke Perbatasan
Tersangka R diketahui sempat melarikan diri dan berpindah-pindah lokasi untuk menghindari kejaran petugas. Bahkan, ia sempat terdeteksi berada di wilayah perbatasan Palembang–Jambi sebelum akhirnya kembali ke Muba dan ditangkap.
Penangkapan dilakukan oleh tim yang dipimpin Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, Ahmad Budi Martono, bersama Kanit II, M Indra Parameswara.

“Benar, tersangka berinisial R sudah berhasil kita amankan di tempat persembunyiannya di Ulak Paceh,” ujar AKBP Ahmad Budi saat dikonfirmasi awak media.
Motif Penembakan Masih Didalami
Penyidik saat ini masih melakukan pendalaman terkait motif utama penembakan yang terjadi di lokasi sumur minyak ilegal tersebut.
“Yang bersangkutan sempat mencoba kabur ke arah perbatasan Palembang–Jambi, namun berkat kesigapan anggota di lapangan, pelarian pelaku berhasil kita hentikan,” tegasnya.
Polda Sumsel Tegas Berantas Ilegal Drilling
AKBP Ahmad Budi menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kriminalitas, khususnya dalam praktik penambangan tanpa izin.
“Kami berkomitmen menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum di wilayah Polda Sumsel, apalagi yang menyangkut kegiatan ilegal yang mengancam nyawa,” ujarnya.
Penangkapan ini juga menjadi peringatan keras bagi para pelaku aktivitas minyak ilegal di wilayah Musi Banyuasin dan sekitarnya.
Proses Hukum Berlanjut
Saat ini, tersangka R telah diamankan di Mapolda Sumsel untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga membuka kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus ini.
Reporter: Rhm
