Itime portal. Kebumen – Maraknya penjualan minuman keras (miras) di belakang Pasar Gombong, Kecamatan Gombong, Kabupaten Kebumen, menuai sorotan tajam dari warga. Aktivitas yang disebut telah berlangsung puluhan tahun ini dinilai meresahkan, terlebih karena lokasinya berada tidak jauh dari kantor kepolisian setempat.
Sejumlah warga mengaku heran lantaran praktik penjualan miras tersebut seolah berjalan tanpa hambatan, meski sudah lama menjadi perhatian masyarakat.
ON, salah satu warga, membenarkan keberadaan toko miras di lokasi tersebut. Ia menyebut aktivitas itu sudah berlangsung lama dan hingga kini belum ada tindakan tegas dari aparat.
“Sangat disayangkan, lokasinya dekat dengan kantor polisi, tapi tidak ada tindakan yang signifikan. Padahal warga sudah lama resah,” ujarnya, Jumat (17/04/2026).
Menurutnya, kondisi ini memunculkan kesan adanya pembiaran, karena keluhan masyarakat belum mendapat respon yang jelas dari pihak terkait.
“Seolah-olah dibiarkan. Warga sudah sering mengeluh, tapi tidak ada perubahan,” tambahnya.
Keluhan serupa disampaikan AI, warga lainnya, yang mempertanyakan kinerja aparat penegak hukum maupun dinas terkait, khususnya dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda).
“Kami mempertanyakan kinerja penegak Perda. Jangan sampai terkesan hanya diam dan menutup mata,” tegasnya.
Ia menambahkan, kondisi di lapangan bertolak belakang dengan harapan masyarakat yang menginginkan lingkungan bersih dari peredaran miras.
“Seharusnya daerah ini bisa tertib, tapi kenyataannya penjualan miras masih bebas,” lanjutnya.
Sementara itu, dari sisi konsumen, seorang pembeli berinisial KI mengaku tidak mengalami kesulitan untuk mendapatkan miras di lokasi tersebut.
“Saya beli biasa saja. Tidak ada razia atau larangan,” ungkapnya.
Meski demikian, ia mengklaim bahwa konsumsi miras yang dilakukannya tidak sampai menimbulkan gangguan keamanan.
“Hanya untuk santai saja, tidak bikin masalah,” katanya.
Kondisi ini semakin memperkuat kekhawatiran warga akan lemahnya pengawasan serta potensi dampak sosial yang ditimbulkan dari peredaran miras yang tidak terkendali.
Warga berharap aparat kepolisian dan dinas terkait segera turun tangan untuk melakukan penertiban serta mengambil langkah tegas demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami minta ada tindakan nyata, bukan sekadar diam,” pungkas warga.
(Tim)

