Itime portal. OGAN ILIR – Serangan habis-habisan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membumihanguskan kejahatan di sektor Minyak dan Gas Bumi (Migas) seolah hanya gertakan kosong di wilayah hukum Ogan Ilir. Di saat Markas Besar Polri dan Bareskrim bergerak cepat membongkar sindikat minyak ilegal di berbagai penjuru nusantara, Kabupaten Ogan Ilir justru berubah menjadi “zona aman” dan benteng tak tertembus bagi para pengedar Bahan Bakar Minyak (BBM) gelap. Dan yang paling menyakitkan, indikasi kuat mengarah bahwa Kapolres Ogan Ilir hingga jajaran pimpinan Polda Sumsel lah yang menjadi tameng utama di balik kebebasan para mafia ini.
Fakta pembangkangan hukum yang paling memalukan dan terbuka lebar terlihat jelas di Desa Sukamulya, Kecamatan Indralaya Utara. Di lokasi tersebut, berdiri megah sebuah gudang raksasa yang beroperasi 24 jam non-stop sebagai pusat pengoplosan, penimbunan, dan penyaluran BBM ilegal. Lokasi ini sengaja dibentengi tembok beton tebal dan pagar seng setinggi rumah, bukan sekadar untuk menjaga keamanan, melainkan untuk menutup aib bahwa aparat hukum setempat justru menjadi penjamin keamanan bisnis haram tersebut.
Identitas pemilik dan otak di balik operasi kotor ini pun bukan lagi rahasia. Seluruh pelaku bisnis minyak di Ogan Ilir tahu persis, gudang kebal hukum ini milik A (inisial Ariodi), seorang sosok yang konon memiliki akses istimewa ke jajaran tinggi kepolisian daerah. Mengelola operasi harian dengan tangan besi adalah D (inisial Dandi), pengurus yang dikenal berani menantang siapa saja karena merasa “di bawah lindungan”.
Pertanyaan besar yang kini bergema di telinga masyarakat: Kenapa A dan D ini tak pernah tersentuh hukum?
Jawabannya semakin terang benderang. Selama ini, Kapolres Ogan Ilir terkesan sengaja memalingkan muka, seolah buta dan tuli terhadap aktivitas di Sukamulya. Bahkan, bau busuk dugaan keterlibatan Polda Sumsel pun mulai tercium pekat. Ada dugaan kuat bahwa setiap kali ada upaya penindakan dari luar atau laporan warga, perintah “menginjak rem” dan perintah penghentian investigasi selalu turun dari tingkat atas, tepatnya dari lingkaran kekuasaan Polda Sumsel.
“Kapolres Ogan Ilir Cuma Boneka, Polda Sumsel Diduga Pengendali Utama”
“Pemimpin Polri sudah teriak lantang melarang keras praktik ini, tapi di sini malah dibiarkan menjamur. Apa artinya ini kalau bukan pembangkangan terang-terangan? Kapolres Ogan Ilir terlihat seperti patung bisu, tak punya nyali sedikit pun menindak A dan D. Bahkan kami curiga, Kapolres ini hanya boneka saja. Benang pengendali dan perintah diamnya jelas-jelas datang dari Polda Sumsel. Bagaimana mungkin bisnis sebesar ini berjalan mulus tanpa ‘lampu hijau’ dari pimpinan tertinggi kepolisian di Sumatera Selatan?” serang ketua Aliansi Masyarakat Peduli Keadilan Ogan Ilir (AMPKOI) dengan nada menggelegar.
Masyarakat tak lagi percaya pada alasan “kurang personel” atau “belum ada bukti”. Pasalnya, Pasal 55 UU No. 22 Tahun 2001 jo UU No. 6 Tahun 2023 sudah sangat jelas: pengoplosan dan penimbunan BBM ilegal terancam 6 tahun penjara dan denda Rp 60 Miliar. Namun undang-undang itu seolah dicoret tinta merah oleh Kapolres dan jajaran Polda demi kepentingan pribadi dan setoran rutin dari A.
ULTIMATUM 3 X 24 JAM: BUKTIKAN TIDAK KORUP ATAU MUNDUR!
Kesabaran warga sudah habis. AMPKOI memberikan ultimatum keras dengan tiga poin tuntutan mutlak. Jika tidak dipenuhi dalam waktu 3 x 24 jam, kasus ini akan langsung dikirim ke meja Kapolri lewat jalur Propam Pusat dan Bareskrim, melewati birokrasi Polda Sumsel yang dinilai sudah terkontaminasi parah:
DOBRAK PAGAR SUKAMULYA, TANGKAP A & D!
Hentikan sandiwara penangkapan kuli angkut. Kami minta pasukan Buser turun, dobrak tembok beton itu, segel total lokasi, dan seret A (Ariodi) selaku pemilik serta D (Dandi) selaku pengurus utama ke penjara. Jangan sampai ada perintah “tahan dulu” dari Polda seperti kasus-kasus sebelumnya.
POLDA SUMSEL JANGAN MENCUCI TANGAN!
Kami peringatkan pimpinan Polda Sumsel: Jangan coba-coba mengintervensi, menahan, atau memandulkan penyelidikan ini. Jika ada perintah penghentian, itu bukti nyata kalian terlibat atau menjadi pelindung mafia. Kami catat setiap langkah kalian.
COPOT KAPOLRES OGAN ILIR, DAN PERIKSA PIMPINAN POLDA!
Kapolres Ogan Ilir sudah terbukti gagal, mandul, dan diduga menjadi kaki tangan mafia. Copot dia sekarang! Lebih dari itu, kami mendesak Divisi Propam Mabes Polri turun langsung memeriksa jajaran Polda Sumsel. Ada indikasi kuat aliran uang haram dari bisnis BBM ilegal mengalir sampai ke kursi-kursi empuk di Palembang.
Seluruh bukti foto, rekaman aktivitas, hingga titik koordinat gudang milik A dan data identitas lengkap D sudah kami kantongi. Berkas ini sudah siap dikirim ke Jakarta. Polda Sumsel dan Kapolres Ogan Ilir, saatnya memilih: Tegakkan hukum atau ikut terseret jatuh bersama para mafia?
(tim)
