Itime.id. MAGETAN – Ratusan warga Desa Sayutan, Kecamatan Parang, mendatangi Kantor DPRD Magetan, Rabu (3/6/2026), untuk menyampaikan penolakan terhadap aktivitas tambang galian C milik CV Persada Tunggal Abadi.
Dalam aksi tersebut, warga menggelar orasi dan membawa sejumlah spanduk penolakan. Mereka khawatir aktivitas tambang akan berdampak pada kelestarian lingkungan serta merusak jalan lingkungan yang selama ini dibangun secara swadaya oleh masyarakat.
Menanggapi aspirasi tersebut, DPRD Magetan menggelar audiensi dengan menghadirkan warga, pihak perusahaan, dan OPD terkait.
Plt Ketua DPRD Magetan, Suyatno, mengatakan hasil pertemuan menghasilkan kesepakatan untuk membentuk tim gabungan yang akan melakukan pengecekan langsung ke lokasi tambang.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Magetan, Puthut Pujiono, menjelaskan bahwa operasional tambang untuk sementara waktu belum diperbolehkan berjalan hingga tim dari pemerintah daerah, DPRD, dan Inspektorat Tambang melakukan verifikasi lapangan.
“Tambang belum beroperasi sampai ada kajian dan hasil pengecekan lapangan,” ujarnya.
Perwakilan warga Sayutan, Sujiran, menegaskan masyarakat menolak penggunaan jalan lingkungan RT 5 dan RT 6 sebagai jalur keluar masuk kendaraan tambang karena dikhawatirkan merusak jalan dan mengganggu aktivitas warga maupun pelajar.
Selain itu, warga juga meminta aktivitas tambang dihentikan demi menjaga kelestarian lingkungan di kawasan lereng Gunung Blego.
Audiensi ditutup dengan kesepakatan bahwa aktivitas tambang dihentikan sementara hingga proses verifikasi lapangan selesai dilakukan
.(ipung)
