Itime id. SEKAYU – Keluarga dan tim kuasa hukum Rendi Platini (23) meminta perhatian dari institusi kepolisian terkait dugaan pelanggaran prosedur dalam proses penangkapan dan penahanan yang dialami klien mereka. Permintaan tersebut disampaikan melalui pengaduan yang ditujukan kepada Divisi Propam Polri, Polda Sumatera Selatan, serta instansi terkait lainnya.
Menurut keterangan kuasa hukum, Rendi saat ini masih menjalani proses hukum di Polres Musi Banyuasin. Pihak keluarga menilai terdapat sejumlah hal yang perlu mendapatkan klarifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut, termasuk dugaan tindakan kekerasan yang disebut terjadi selama proses penangkapan dan pemeriksaan.
Kuasa hukum menyebut kliennya mengaku mengalami perlakuan yang tidak semestinya saat berada dalam penguasaan aparat. Dugaan tersebut, menurut mereka, perlu diuji melalui pemeriksaan internal maupun mekanisme hukum yang berlaku agar fakta sebenarnya dapat terungkap secara objektif.
Selain itu, pihak keluarga juga mempertanyakan prosedur penahanan yang dijalankan dalam perkara tersebut. Mereka meminta agar seluruh tahapan proses hukum diteliti kembali untuk memastikan kesesuaiannya dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami meminta dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan independen terhadap seluruh rangkaian proses penangkapan, pemeriksaan, hingga penahanan. Jika ditemukan adanya pelanggaran, maka harus ditindak sesuai aturan yang berlaku,” ujar salah satu anggota tim kuasa hukum.
Pihak keluarga juga berharap adanya pemeriksaan medis dan pendokumentasian terhadap kondisi Rendi guna memastikan apakah terdapat indikasi kekerasan sebagaimana yang disampaikan dalam pengaduan mereka.
Di sisi lain, hingga berita ini ditulis, pihak Polres Musi Banyuasin maupun anggota yang disebut dalam pengaduan tersebut belum memberikan keterangan resmi terkait tuduhan yang disampaikan oleh keluarga dan kuasa hukum Rendi. Media masih berupaya memperoleh konfirmasi untuk mendapatkan penjelasan dan klarifikasi dari pihak terkait.
Pengamat hukum menilai bahwa setiap laporan dugaan pelanggaran prosedur maupun dugaan kekerasan oleh aparat perlu ditindaklanjuti secara profesional dan transparan. Hal tersebut penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum sekaligus melindungi hak-hak setiap warga negara.
Kasus ini pun diharapkan dapat ditangani secara terbuka sesuai mekanisme hukum yang berlaku, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah terhadap semua pihak sampai adanya hasil pemeriksaan resmi dari institusi berwenang.
(Tim)
