Itime.id. Polres Semarang_Polda Jateng. Hasil survei terbaru yang dirilis Litbang Kompas pada tahun 2026 menunjukkan adanya peningkatan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. Survei tersebut mencatat aspek kepercayaan masyarakat terhadap Polri mencapai 82,4 persen, meningkat dibanding tahun 2025 yang berada di angka 76,2 persen. Sementara itu, tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja Polri pada tahun 2026 mencapai 67,6 persen, naik dari 65,1 persen pada tahun sebelumnya. Adapun aspek citra positif Polri juga mengalami peningkatan signifikan, dari 64,4 persen pada tahun 2025 menjadi 71,5 persen pada tahun 2026.
Survei tersebut dilaksanakan dengan metode Face to Face Interview (wawancara tatap muka) terhadap 1.200 responden yang tersebar di 38 wilayah di seluruh Indonesia, sehingga hasilnya dinilai cukup representatif dalam menggambarkan persepsi masyarakat terhadap institusi Polri.
Capaian tersebut mendapat apresiasi dari berbagai kalangan, mulai dari tokoh masyarakat hingga lembaga pendamping perempuan dan anak di Kabupaten Semarang Sabtu 27 Juni 2026.
Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Semarang, Prof. Dr. H. Muh Saerozi, M.Ag., menyampaikan apresiasi terhadap hasil survei tersebut. Menurutnya, secara metodologis hasil survei yang dilakukan Litbang Kompas menunjukkan adanya peningkatan persepsi dan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri.
Prof. Saerozi menilai, peningkatan kepercayaan publik tersebut merupakan modal penting bagi Polri dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Namun demikian, ia berharap capaian tersebut tidak hanya menjadi angka statistik semata, melainkan dapat direfleksikan secara konsisten dalam pelaksanaan tugas di seluruh tingkatan kepolisian.
“Kami mengapresiasi hasil survei yang menunjukkan meningkatnya kepercayaan masyarakat kepada Polri. Harapan kami, hasil tersebut dapat terus direfleksikan secara konsisten dalam pelayanan dan pengabdian Polri kepada masyarakat di setiap tingkatan,” ungkap Prof. Saerozi.
Apresiasi serupa juga disampaikan Direktur LBH APIK (Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan) Semarang, Raden Roro Ayu Hermawati Sasongko, S.H., M.H. Menurutnya, peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap Polri juga tercermin dari terjalinnya sinergitas yang baik antara LBH APIK dengan Polres Semarang, khususnya dalam implementasi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) di Kabupaten Semarang.
Pihaknya menilai, kerja sama yang terbangun selama ini telah memberikan ruang yang lebih baik bagi perlindungan perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan, baik melalui upaya penanganan, pendampingan, maupun pencegahan.
“Kami berharap Polri dapat terus menjaga konsistensi dalam membangun kolaborasi bersama lembaga terkait dan masyarakat, khususnya dalam upaya penindakan dan pencegahan kekerasan berbasis gender terhadap perempuan dan anak. Penegakan hukum juga harus terus dilakukan secara transparan, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi,” ujar Ayu Hermawati.
Lebih lanjut, pihaknya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama bergerak dalam mencegah dan memerangi segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak, karena perlindungan terhadap kelompok rentan merupakan tanggung jawab bersama.
Peningkatan kepercayaan publik yang tercermin dalam hasil survei Litbang Kompas tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi Polri untuk terus melakukan pembenahan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, sekaligus memperkuat sinergitas dengan berbagai elemen bangsa demi terwujudnya keamanan, keadilan, dan perlindungan hukum yang berkeadaban.
(boy)
