Itime.id. Tanah Laut, 1 Juli 2026 – Puluhan nelayan Desa TABANIO, Kecamatan Takisung, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan, menuntut pemerintah dan instansi terkait segera mengevaluasi pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) No. 68.708002. Tuntutan tersebut disampaikan karena para nelayan menduga penyaluran solar subsidi belum tepat sasaran sehingga berdampak pada kebutuhan bahan bakar untuk melaut.
Aspirasi tersebut disampaikan dalam pertemuan yang berlangsung di Balai Desa TABANIO pada Rabu (1/7/2026) pukul 10.00 WITA.
Kegiatan verifikasi dipimpin langsung oleh Ketua Tim Terpadu sekaligus Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Tanah Laut, M. Kusri. Turut hadir Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Tanah Laut, Masturi, Ketua DPRD Kabupaten Tanah Laut, perwakilan BPH Migas Kalimantan Selatan, perwakilan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (Kumdag), perwakilan Kecamatan Takisung, Kepala Desa TABANIO, unsur Kepolisian, Koramil, Satpol PP, perwakilan Pertamina, aliansi mahasiswa, para nelayan setempat, serta pihak pengelola SPBUN No. 68.708002.
Dalam forum tersebut, para nelayan menyampaikan kekecewaan mereka terhadap penyaluran solar subsidi yang dinilai belum sesuai dengan kebutuhan nelayan sebagai penerima manfaat. Mereka meminta pemerintah bersama instansi terkait melakukan evaluasi terhadap pengelolaan SPBUN agar penyaluran BBM subsidi dapat berjalan sesuai ketentuan.
Salah seorang perwakilan nelayan mengatakan bahwa solar subsidi merupakan kebutuhan utama untuk menunjang aktivitas melaut. Karena itu, mereka berharap distribusi BBM bersubsidi benar-benar diberikan kepada nelayan yang berhak menerima.
Usai pertemuan, suasana di sekitar SPBUN No. 68.708002 Desa TABANIO sempat memanas. Namun situasi tetap berlangsung kondusif berkat pengamanan dari aparat TNI, Polri, dan Satpol PP.
Dalam kesempatan tersebut, warga juga menyerahkan berkas rekomendasi beserta barcode sebagai bagian dari tuntutan mereka, sekaligus mengikuti proses pemeriksaan data dan identitas sebagai bagian dari proses verifikasi yang dilakukan Tim Terpadu.
Hingga berita ini diterbitkan, proses verifikasi masih berlangsung. Sementara itu, pihak pengelola SPBUN No. 68.708002 Desa TABANIO belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan yang disampaikan para nelayan. Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Editor: Sabir
