Itime.id. Mandailing Natal– Gelombang desakan publik agar Bupati Mandailing Natal (Madina) segera mencopot Kepala Desa Singengu Julu GD semakin menguat.
Nama oknum tersebut mencuat dan menjadi sorotan tajam publik saat Tim Terpadu Pemprov Sumut melakukan penertiban di lokasi penambangan ilegal di Kotanopan Kab Mandailing Natal baru-baru ini.
Sesuai keterangan resmi Tim Terpadu Pemprov Sumut sebagaimana dilansir berbagai media, oknum kades tersebut dinilai terbukti terlibat dalam aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang dikelola oleh oknum kepala desa berinisial GD bersama seorang pria yang selama ini dikenal kebal hukum dengan inisial PW alias P*wang
“Kasus penertiban tambang emas ilegal (PETI) oleh Tim Terpadu Pemprov Sumut telah membuka kotak pandora para mafia tambang yang selama ini disebut-sebut arogan dan kebal hukum. Bupati Madina Saifullah Nasution dan Kapolres Madina AKBP Bagus Priandy jangan hanya diam namun harus bertindak tegas menyikapi tindak pelanggaran hukum ini” tegas Direktur Eksekutif The Madina Green Institute Ridwandy Nasution kepada pers di Panyabungan (03/07).
Dijelaskan, keterlibatan oknum Kepala Desa Singengu Julu dan PW telah lama menjadi buah bibir warga dan kini menjadi sasaran kecaman publik setelah sah dan terbukti ikut bermain dalam aktivitas ilegal PETI Kotanopan dibuktikan dengan rilis resmi Tim Terpadu Pemprov Sumut beserta keterangan video dan gambar para pelaku PETI yang digebrek beredar luas ke tengah publik.
Publik dari berbagai aliansi masyarakat kini menuntut Bupati Madina untuk menunjukkan integritasnya dengan bersikap tegas. “Bupati diminta tidak melindungi oknum kepala desa yang jelas-jelas terlibat dalam tindak pidana kejahatan lingkungan yang merusak ekosistem wilayah tersebut. Pencopotan jabatan dinilai sebagai langkah mutlak demi menegakkan hukum dan keadilan. Segera berhentikan GD sebagai Kepala Desa Singengu Julu” tambah Ketua Presidum SIPLAH (Solidaritas Pemuda Peduli Lingkungan Hidup) Ahmad Rifai Nasution.
Mereka menjelaskan, sikap Kepala daerah ditekankan untuk bersikap tegas serta tidak memberikan perlindungan hukum maupun jabatan kepada oknum aparat desa yang terindikasi kuat melakukan tindak pidana kejahatan lingkungan. “Bupati jangan lagi ragu-ragu dan tidak serius menyikapi darurat illegal mining di Kab Madina. Ketegasan Bupati harus dibuktikan dengan mencopot jabatan GD selaku Kepala Desa Singengu Julu” ujarnya.

Ditegaskan, sikap tegas tanpa pandang bulu dari Pemerintah sangat dinantikan publik agar tidak mengundang spekulasi liar dan kesan negatif bahwa Pemkab Madina melindungi oknum yang terlibat dalam tindak pidana kejahatan lingkungan atau pemerintahan dituding dalam skenario konspirasi kotor dalam sindikat mafia tambang.
‘Kita ingatkan, bila Pemkab terus diam tentu akan memicu ketidakpercayaan publik dan mengindikasikan pemerintah daerah tidak serius menyikapi pertambangan illegal yang makin marak di Kab Madina” ujar Sekretaris Peduli Konservasi Alam (PEKA) Madina Ahmad Sulthan menimpali.
Selain pencopotan administratif, desakan publik juga makin mengemuka agar aparat penegak hukum dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bersikap tegas dalam mengeksekusi instruksi Presiden RI Prabowo Subianto dalam penindakan hukum terhadap para mafia tambang illegal yang telah lama didengungkan sebagai atensi khusus dan program prioritas pemerintahan.
Publik kini menunggu keseriusan dan ketegasan Kapolri yang selama ini terkesan buta dan lamban dalam menyikapi aktivitas illegal PETI di Kab Madina.
“Kapolri kita minta segera bertindak tegas menginstruksikan Kapoldasu Irjen Whisnu Hermawan Februanto dan Kapolres Madina AKBP Bagus Priandy untuk segera meringkus para mafia tambang GD dan PW yang selama ini dikenal sosok kebal hukum. Negara tak boleh takluk dan kalah telak bila berhadapan dengan para mafia tambang” tegas mereka.
Mereka juga mengultimatum, bila Bupati Madina dan Kapolres Madina masih terlihat pasif dan terkesan “buta, bisu dan tuli” menyikapi persoalan ini, maka mereka berencana dalam waktu akan mendatangi kantor Bupati dan Mapolres Madina dengan gelombang eskalasi massa untuk mempertanyakan komitmen dan keseriusan kedua institusi tersebut serta mendesak Bupati dan Kapolres Madina untuk segera mundur dari jabatannya.
(Magrifatulloh).
