ITime.id .SEMARANG – 31 Juli 2026 .Aliansi Jateng Guyub menyampaikan tuntutan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah agar menghentikan praktik yang mereka sebut sebagai kriminalisasi terhadap petani dan pejuang lingkungan. Dalam aksi yang digelar di Semarang, aliansi tersebut memberikan tenggat waktu satu bulan kepada Gubernur Jawa Tengah untuk mengambil langkah nyata menyelesaikan persoalan tersebut.
Perwakilan Aliansi Jateng Guyub menilai masih terdapat sejumlah kasus yang melibatkan warga, petani, serta aktivis lingkungan yang berujung pada proses hukum ketika memperjuangkan hak atas tanah, kelestarian lingkungan, maupun ruang hidup masyarakat.
Selain meminta penghentian kriminalisasi, aliansi juga mendesak pemerintah daerah untuk membuka ruang dialog dengan masyarakat terdampak, organisasi sipil, dan seluruh pemangku kepentingan guna mencari solusi yang adil dan berkelanjutan.
Menurut mereka, perlindungan terhadap petani dan pejuang lingkungan merupakan bagian penting dalam mewujudkan pembangunan yang berpihak pada masyarakat sekaligus menjaga kelestarian sumber daya alam di Jawa Tengah.
Aliansi menyatakan akan terus mengawal perkembangan tuntutan tersebut. Apabila dalam waktu satu bulan tidak ada langkah konkret dari pemerintah, mereka berencana menggelar aksi lanjutan dengan melibatkan lebih banyak elemen masyarakat.
Sementara itu, hingga berita ini ditulis, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah belum memberikan pernyataan resmi terkait tuntutan dan tenggat waktu yang disampaikan Aliansi Jateng Guyub. Masyarakat pun menunggu respons pemerintah mengenai langkah yang akan diambil untuk menyelesaikan persoalan tersebut melalui pendekatan yang mengedepankan dialog, penegakan hukum yang adil, serta perlindungan terhadap hak-hak warga.
(Reina)
