ITime.id .LAMONGAN –11 Agustus 2026 . Fenomena perceraian di Kabupaten Lamongan kembali menjadi perhatian. Pada awal 2026, ratusan perkara cerai gugat yang diajukan oleh pihak istri tercatat masuk ke Pengadilan Agama Lamongan.
Berdasarkan data Pengadilan Agama Lamongan, sepanjang Januari hingga Februari 2026 terdapat 488 perkara perceraian. Dari jumlah tersebut, sebanyak 383 perkara merupakan cerai gugat, yakni gugatan yang diajukan oleh pihak istri. Sementara cerai talak yang diajukan suami tercatat sebanyak 105 perkara.
Lima faktor yang paling banyak menjadi latar belakang perkara perceraian tersebut adalah masalah ekonomi sebanyak 118 perkara, perselisihan dan pertengkaran terus-menerus sebanyak 117 perkara, meninggalkan salah satu pihak 32 perkara, zina 22 perkara, serta judi sebanyak 17 perkara.
Di tengah tingginya angka tersebut, perkembangan media sosial juga menjadi perhatian. Kehadiran berbagai platform digital membuat masyarakat semakin mudah melihat gaya hidup orang lain, mulai dari pola konsumsi, kehidupan rumah tangga, hingga standar kemewahan yang ditampilkan di dunia maya.
Kondisi tersebut pada sebagian pasangan dapat memicu munculnya perbandingan sosial. Kehidupan rumah tangga yang sebelumnya sederhana bisa mulai dianggap kurang ketika dibandingkan dengan kehidupan orang lain yang terlihat lebih mapan di media sosial.
Perubahan gaya hidup juga berpotensi menimbulkan persoalan baru ketika tidak diimbangi dengan kemampuan ekonomi keluarga. Keinginan memenuhi kebutuhan yang semakin tinggi dapat berujung pada tekanan finansial dan pertengkaran antara suami dan istri.
Sebelumnya, media sosial juga pernah disebut sebagai salah satu faktor yang berkaitan dengan perceraian di Lamongan. Pada 2020, Pengadilan Agama Lamongan menyebut penggunaan media sosial secara berlebihan dapat menjadi salah satu pemicu keretakan rumah tangga, meski faktor ekonomi tetap menjadi persoalan penting.
Fenomena tersebut menjadi pengingat bahwa media sosial tidak selalu menggambarkan kehidupan seseorang secara utuh. Apa yang terlihat mewah dan bahagia di layar belum tentu mencerminkan kondisi sebenarnya.
Karena itu, komunikasi antara suami dan istri, keterbukaan mengenai kondisi ekonomi, serta kemampuan mengendalikan keinginan konsumtif menjadi penting untuk menjaga keharmonisan keluarga.
Tingginya angka cerai gugat di Lamongan menunjukkan bahwa persoalan rumah tangga kini semakin kompleks. Bukan hanya persoalan hubungan antara pasangan, tetapi juga tekanan ekonomi, perubahan gaya hidup, penggunaan teknologi, serta pengaruh lingkungan sosial yang dapat ikut memengaruhi ketahanan keluarga.
(Reina)
