ITime. Id.LAMPUNG –15 Agustus 2026 . Upaya konservasi gajah Sumatera di Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Lampung Timur, telah melalui perjalanan panjang. Kawasan yang kini dikenal sebagai salah satu benteng penting perlindungan satwa liar Sumatera tersebut terus menjadi tempat perlindungan, penelitian dan pengelolaan gajah Sumatera.
Sejarah perlindungan kawasan Way Kambas bahkan telah dimulai sejak 1936. Dalam perkembangannya, kawasan tersebut mengalami sejumlah perubahan status hingga menjadi Taman Nasional Way Kambas.
Sementara itu, Pusat Latihan Gajah (PLG) Way Kambas berdiri pada 1985. Pusat ini kemudian berkembang menjadi Pusat Konservasi Gajah (PKG), dengan tujuan mendukung upaya konservasi sekaligus membantu mengurangi konflik antara gajah dan manusia.
Perjalanan konservasi tersebut bukanlah pekerjaan singkat. Dibutuhkan tenaga para pawang, dokter hewan, petugas lapangan, peneliti dan masyarakat untuk menjaga kesehatan serta keselamatan gajah, sekaligus mempertahankan habitatnya.
Way Kambas juga menjadi habitat berbagai satwa dilindungi. Kementerian Kehutanan mencatat kawasan ini menjadi rumah bagi sejumlah mamalia besar, termasuk gajah Sumatera, harimau Sumatera, badak Sumatera, tapir dan beruang.
Kisah Gajah Indra, Simbol Pengabdian Panjang
Kisah panjang konservasi Way Kambas kembali terasa pada Juni 2026 ketika Gajah Indra, gajah jinak jantan berusia 42 tahun, mati setelah lebih dari tiga dekade menjadi bagian dari kegiatan konservasi.
Indra bergabung dengan Pusat Latihan Gajah Way Kambas sejak 1995. Selama puluhan tahun, ia terlibat dalam berbagai kegiatan lapangan, termasuk membantu penanganan konflik satwa liar dan operasi konservasi.
Kepergian Indra menjadi pengingat bahwa konservasi bukan hanya tentang menjaga satwa tetap hidup, tetapi juga membangun hubungan antara manusia, satwa dan habitatnya dalam jangka panjang.
Menjaga Gajah, Menjaga Masa Depan
Keberadaan gajah Sumatera di Way Kambas memiliki nilai ekologis yang sangat penting. Gajah merupakan bagian dari keseimbangan ekosistem hutan dan membutuhkan ruang hidup yang aman serta ketersediaan pakan dan air.
Karena itu, konservasi harus dilakukan secara berkelanjutan, termasuk perlindungan habitat, pemantauan populasi, penanganan konflik dengan masyarakat serta edukasi kepada generasi muda.
Way Kambas akhirnya bukan sekadar tempat melihat gajah. Kawasan ini menjadi gambaran tentang perjalanan panjang Indonesia dalam mempertahankan salah satu satwa ikonik Sumatera.
Menjaga gajah hari ini berarti menjaga warisan alam untuk generasi yang akan datang. Perjalanan konservasi yang telah berlangsung puluhan tahun tersebut masih harus terus dilanjutkan, agar gajah Sumatera tetap memiliki ruang untuk hidup di tanah kelahirannya.
(Reina)
