ITime.id .SURABAYA —115 Agustus 2026 . Persoalan harga telur ayam ras kembali menjadi perhatian pemerintah. Di tengah keluhan peternak mengenai tekanan harga dan dugaan permainan tengkulak dalam rantai perdagangan, pemerintah mengambil langkah untuk memperkuat perlindungan terhadap peternak ayam petelur.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan pemerintah tidak ingin peternak menjadi pihak yang terus menanggung kerugian akibat panjangnya mata rantai perdagangan pangan.
Selain persoalan penyerapan telur, Amran juga mengarahkan pemeriksaan terhadap pakan ternak impor. Pemeriksaan tersebut menjadi penting karena biaya pakan merupakan salah satu komponen terbesar dalam usaha peternakan ayam petelur.
Jika harga telur di tingkat peternak ditekan sementara biaya produksi tetap tinggi, kondisi tersebut dapat semakin mempersempit keuntungan bahkan mengancam keberlangsungan usaha peternak rakyat.
Pemerintah sebelumnya telah mendorong agar program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi salah satu pasar penyerapan telur peternak. Di Jawa Timur, Bapanas bersama BGN bahkan telah menyepakati penyerapan langsung telur dari koperasi atau asosiasi peternak untuk kebutuhan SPPG. Harga transaksi disepakati minimal Rp24.000 per kilogram dan akan disesuaikan secara bertahap dengan harga acuan pembelian di tingkat produsen.
Langkah tersebut dinilai dapat memangkas rantai distribusi yang terlalu panjang. Pemerintah berharap peternak memperoleh harga yang lebih layak, sementara masyarakat tetap mendapatkan telur dengan harga yang wajar.
Dalam perkembangan terbaru, perhatian juga tertuju pada Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Surabaya. Amran disebut memerintahkan pencopotan pejabat terkait karena penyerapan telur peternak dinilai belum berjalan sesuai arahan pemerintah.
Sebelumnya, BGN memang telah mendorong KPPG Surabaya dan KPPG Jember bersama jajaran daerah memastikan telur masuk dalam menu MBG. Penggunaan telur minimal tiga kali dalam sepekan diperkirakan dapat memberikan stimulus terhadap stabilisasi harga telur sekitar 8–10 persen.
Kebijakan tersebut memperlihatkan bahwa persoalan telur tidak hanya menyangkut harga di pasar, tetapi juga menyangkut keseimbangan antara peternak sebagai produsen, pelaku distribusi, dan konsumen.
Pemerintah kini dituntut memastikan pengawasan berjalan dari hulu hingga hilir. Pemeriksaan terhadap pakan impor, pengawasan rantai perdagangan, serta penyerapan telur melalui program pemerintah menjadi bagian penting untuk mencegah peternak kembali tertekan.
Bagi peternak ayam petelur, harapannya sederhana: biaya produksi dapat dikendalikan dan hasil produksi mendapatkan harga yang layak. Dengan demikian, peternak tidak menjadi pihak yang paling dirugikan ketika harga telur bergejolak.
Pemerintah juga diharapkan terus memperkuat pengawasan agar rantai distribusi pangan berjalan transparan dan tidak memberikan ruang bagi praktik perdagangan yang merugikan peternak rakyat.
(Reina)
