ITime.id .SALATIGA — 19 Agustus 2026 Pemerintah Kota Salatiga bersama DPRD melakukan penataan kembali agenda pembentukan peraturan daerah. Tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) yang sebelumnya masuk dalam pembahasan akhirnya dibatalkan, sebagai bagian dari upaya menyesuaikan regulasi dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan daerah.
Langkah tersebut menjadi perhatian karena Pemkot Salatiga kini mendorong kebijakan yang lebih fokus terhadap sektor strategis, terutama kesehatan dan pemberdayaan UMKM.
Pembatalan tiga Raperda dinilai bukan sekadar mengurangi jumlah regulasi yang akan dibahas, tetapi juga menjadi momentum untuk melakukan evaluasi terhadap efektivitas aturan. Regulasi yang dinilai belum menjadi prioritas atau perlu disesuaikan dengan ketentuan yang lebih tinggi dapat ditinjau kembali.
Di sisi lain, Salatiga terus menggeber program yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat. Sektor kesehatan menjadi salah satu perhatian utama, mengingat pelayanan kesehatan merupakan kebutuhan dasar warga.
Penguatan sektor UMKM juga menjadi bagian penting dalam agenda pembangunan. UMKM dinilai memiliki peran besar dalam menggerakkan perekonomian masyarakat, membuka lapangan kerja, sekaligus memperkuat potensi produk lokal Salatiga.
Dengan penataan agenda legislasi tersebut, pemerintah daerah diharapkan dapat lebih “gaspol” dalam menghasilkan kebijakan yang benar-benar dibutuhkan masyarakat.
Ke depan, sinergi antara Pemkot Salatiga dan DPRD menjadi kunci agar setiap regulasi yang dilahirkan tidak hanya memenuhi aspek hukum, tetapi juga memberikan dampak nyata terhadap pelayanan publik, kesehatan, serta peningkatan ekonomi masyarakat melalui UMKM.
Pembatalan tiga Raperda pun diharapkan menjadi bagian dari evaluasi untuk memastikan produk hukum daerah lebih tepat sasaran dan mampu menjawab tantangan pembangunan Salatiga.
(Reina)
