ITime.id JAKARTA – 22 Agustus 2026 .Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memberikan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) kepada dua prajurit TNI yang dinilai menunjukkan keberanian dan jiwa patriotisme saat menjalankan tugas dalam kericuhan peringatan Hari Damai Aceh di Banda Aceh.
Kedua prajurit tersebut adalah Serda Irfan Farhan dan Prada Donni Pinto Harahap, yang bertugas di jajaran Kodam Iskandar Muda. Irfan mendapat kenaikan pangkat menjadi Sersan Satu (Sertu), sedangkan Donni naik menjadi Prajurit Satu (Pratu). Penganugerahan KPLB berlangsung di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (20/8/2026).
Penghargaan tersebut diberikan setelah keduanya terlibat dalam tindakan menurunkan bendera Bulan Bintang yang dikibarkan di halaman Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, saat peringatan Hari Damai Aceh ke-21 pada Sabtu (15/8/2026). Setelah bendera tersebut diturunkan, aparat kembali mengibarkan Bendera Merah Putih.
Sebelumnya, kegiatan doa bersama dan zikir akbar berlangsung dalam suasana khidmat. Situasi kemudian memanas setelah muncul pengibaran bendera Bulan Bintang. Aparat TNI dan Polri telah melakukan pendekatan persuasif dan mengimbau massa menjaga ketertiban, namun situasi berkembang menjadi kericuhan dan terjadi aksi saling dorong serta pelemparan benda keras kepada aparat.
Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen TNI Muhammad Nas mengatakan kenaikan pangkat tersebut merupakan bentuk apresiasi pimpinan kepada prajurit yang menunjukkan prestasi dan keberanian dalam menjalankan tugas.
Menurutnya, tindakan kedua prajurit tersebut mencerminkan nilai-nilai keprajuritan yang berlandaskan Pancasila, Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan Delapan Wajib TNI.
Pemberian penghargaan itu sekaligus menjadi motivasi bagi prajurit TNI lainnya agar terus menunjukkan dedikasi, keberanian, dan tanggung jawab dalam menjaga keamanan serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Peristiwa di Aceh tersebut menjadi perhatian publik karena terjadi dalam momentum peringatan Hari Damai Aceh, yang mengenang penandatanganan MoU Helsinki antara pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) pada 15 Agustus 2005.
Dengan kenaikan pangkat luar biasa tersebut, TNI berharap Irfan Farhan dan Donni Pinto Harahap dapat terus mengemban amanah serta menjadi teladan bagi prajurit lainnya dalam menjalankan tugas pengabdian kepada bangsa dan negara.
(Reina)
