Itime.id. SEMARANG – Penggunaan bahan bakar minyak (BBM) untuk operasional alat berat pada proyek PT Silkar Nasional di kawasan Wijaya Kusuma, Kecamatan Tugu, Kota Semarang, menjadi perhatian setelah tim media bersama Ketua KANNI mendatangi lokasi proyek, Rabu (26/8/2026).
Tim memperoleh informasi mengenai BBM yang diduga merupakan jenis solar bersubsidi dan digunakan untuk kebutuhan operasional proyek. Namun, jenis BBM, asal-usul, dokumen pembelian, serta kesesuaian penggunaannya masih memerlukan verifikasi lebih lanjut.
Redaksi tidak menyimpulkan telah terjadi pelanggaran hukum. Pemberitaan ini disusun berdasarkan informasi lapangan dan keterangan sejumlah pihak yang masih memerlukan klarifikasi serta verifikasi.
Tim Media Datangi Lokasi
Saat mendatangi lokasi proyek, tim media bersama Ketua KANNI bermaksud meminta penjelasan kepada pihak yang bertanggung jawab atas kegiatan proyek.
Namun, tim tidak bertemu langsung dengan manajemen atau penanggung jawab kontraktor. Tim hanya ditemui petugas keamanan.
Setelah menunggu di sekitar lokasi, petugas keamanan kemudian memberikan secarik kertas yang berisi nama dan nomor telepon seseorang yang disebut dapat memberikan penjelasan mengenai BBM yang menjadi perhatian tim.
Tim kemudian menghubungi nomor tersebut.
Seseorang Mengaku Berinisial YYK
Dalam komunikasi melalui telepon, seseorang yang memperkenalkan diri dengan inisial YYK mengaku sebagai anggota aktif Korem 073/Makutarama.
Redaksi belum melakukan verifikasi independen mengenai identitas, status kedinasan maupun hubungan orang tersebut dengan BBM yang menjadi perhatian.
Dalam percakapan tersebut, YYK menyampaikan bahwa BBM yang dimaksud berasal dari sisa kegiatan yang dikumpulkan dan kemudian dijual.
«“Itu sisa-sisa dari kegiatan dikumpulin, dan itu bukan BBM jenis solar angsuran,” ujar YYK sebagaimana disampaikan dalam komunikasi dengan tim.»
Keterangan tersebut merupakan pernyataan dari YYK dan belum menjadi kesimpulan redaksi mengenai asal-usul maupun legalitas BBM.
Asal-Usul BBM Menjadi Pertanyaan
Informasi mengenai BBM tersebut kemudian menimbulkan pertanyaan mengenai sumber, jenis, dokumen transaksi, serta peruntukannya.
Apabila BBM tersebut memang merupakan BBM bersubsidi, maka perlu dipastikan apakah perolehannya dan penggunaannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sebaliknya, apabila BBM tersebut merupakan BBM non-subsidi atau berasal dari sumber resmi lainnya, pihak terkait dapat memberikan dokumen dan penjelasan sehingga informasi yang beredar dapat menjadi terang.
Dengan demikian, dokumen dan bukti transaksi menjadi bagian penting untuk memastikan fakta sebenarnya.
PT Silkar Nasional Disebut Memiliki Dokumen
Dalam informasi yang diterima tim, pihak yang disebut berinisial SNK dari PT Silkar Nasional menyampaikan bahwa perusahaan membeli BBM tersebut dan memiliki dokumen.
Pernyataan tersebut menjadi penting untuk diklarifikasi lebih lanjut, khususnya mengenai jenis BBM yang dibeli, sumber pembelian, serta dokumen yang mendasari transaksi.
Redaksi belum memperoleh kesempatan untuk memeriksa dan memverifikasi dokumen tersebut secara independen.
Nama yang Mengaku Personel TNI Perlu Diklarifikasi
Pernyataan YYK yang mengaku sebagai personel aktif Korem 073/Makutarama juga membutuhkan klarifikasi resmi.
Redaksi tidak menyatakan bahwa Korem 073/Makutarama maupun institusi TNI terlibat dalam persoalan BBM tersebut.
Jika identitas YYK benar sesuai dengan pengakuannya, publik dapat memperoleh penjelasan mengenai kapasitas pribadi yang bersangkutan. Namun apabila pengakuan tersebut tidak benar, klarifikasi resmi juga diperlukan agar tidak menimbulkan kesimpangsiuran.
Redaksi Tunggu Klarifikasi
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih menunggu keterangan resmi dari manajemen PT Silkar Nasional maupun Korem 073/Makutarama terkait informasi yang muncul dalam pemberitaan.
Redaksi juga membuka ruang bagi pihak-pihak terkait untuk memberikan hak jawab, koreksi maupun klarifikasi.
Pemberitaan ini tidak dimaksudkan untuk menyimpulkan adanya tindak pidana atau pelanggaran hukum oleh pihak tertentu. Seluruh informasi mengenai dugaan penggunaan BBM bersubsidi masih membutuhkan verifikasi berdasarkan dokumen dan keterangan resmi.
Redaksi menjunjung asas praduga tak bersalah dan prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.
(Tim)
