ITime.id .BARITO SELATAN – 30 Agustus 2026 .Aksi pemortalan jalan hauling terjadi di wilayah Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah. Warga menutup akses yang biasa dilalui kendaraan pengangkut batu bara sebagai bentuk protes atas persoalan kompensasi atau ganti rugi lahan yang hingga kini disebut belum mendapatkan penyelesaian.
Aksi tersebut dilakukan warga dengan memasang tali rafia, kain merah, serta rirung di akses jalan hauling. Penutupan jalan itu membuat puluhan truk tronton bermuatan batu bara terhenti dan tidak dapat melanjutkan perjalanan.
Para pengemudi truk yang berada di lokasi memilih bersikap kooperatif. Mereka menunggu dengan tertib di dalam antrean kendaraan dan memarkirkan truk tanpa melakukan tindakan yang berpotensi memicu ketegangan.
Warga Kaitkan Portal dengan Persoalan Lahan
Perwakilan warga, Kantan dan Yupelis, menyampaikan bahwa aksi tersebut berkaitan dengan persoalan lahan milik Yupelis dan keluarganya yang disebut telah digarap untuk aktivitas pertambangan.
Lahan yang dipersoalkan berada di wilayah Desa Tongka, Kabupaten Barito Utara, serta Desa Malintut, Kabupaten Barito Timur.
Menurut warga, akses hauling yang diportal di Barito Selatan merupakan jalur yang digunakan truk-truk pengangkut batu bara dari kawasan lahan yang mereka klaim belum mendapatkan kompensasi atau ganti rugi.
Atas dasar itu, warga memilih melakukan aksi di jalur hauling yang menjadi akses keluar-masuk kendaraan pengangkut batu bara.
Manajemen Pertanyakan Relevansi Lokasi
Perwakilan manajemen bagian eksternal kemudian mendatangi lokasi dan melakukan dialog dengan warga.
Dalam pertemuan tersebut, pihak manajemen menyampaikan bahwa aksi pemortalan sebelumnya tidak disertai pemberitahuan kepada pihak perusahaan. Manajemen juga mempertanyakan keterkaitan pemortalan di wilayah Barito Selatan dengan objek lahan yang menjadi persoalan, mengingat lokasi lahan yang disebut warga berada di wilayah Barito Utara dan Barito Timur.
Pihak manajemen menyatakan akan segera menyampaikan kondisi tersebut kepada pimpinan untuk mendapatkan arahan dan tindak lanjut.
Sementara itu, warga tetap pada tuntutannya. Mereka menegaskan bahwa persoalan utama yang ingin diselesaikan adalah kompensasi atau ganti rugi atas lahan yang mereka klaim telah digunakan untuk kegiatan pertambangan.
Portal Belum Ditentukan Kapan Dibuka
Kantan menegaskan, aksi pemortalan akan terus dilakukan hingga tuntutan warga memperoleh penyelesaian.
Warga bahkan menyatakan belum menentukan batas waktu pembukaan kembali akses tersebut. Mereka berharap persoalan lahan dapat segera dibicarakan secara terbuka oleh seluruh pihak sehingga ditemukan solusi yang dapat diterima.
Di lokasi, aparat kepolisian turut melakukan pengamanan. Situasi selama berlangsungnya aksi dilaporkan tetap aman, tertib, dan kondusif.
Warga maupun pihak perusahaan diharapkan dapat mengedepankan komunikasi dan jalur penyelesaian yang sesuai dengan ketentuan hukum untuk mencegah persoalan berkembang menjadi konflik yang lebih besar.
Persoalan mengenai status kepemilikan lahan, kegiatan penggarapan, serta kewajiban pembayaran kompensasi masih perlu diklarifikasi dan diverifikasi dari seluruh pihak terkait.
(Usul)
