ITime.id .SOLO – 8 Sey 2026 .Rencana penataan kawasan Stasiun Solo Jebres kembali menuai polemik. Sejumlah warga di sekitar kawasan stasiun dikabarkan diminta mengosongkan lahan yang mereka tempati mulai hari ini.
Situasi tersebut membuat warga resah. Mereka mempertanyakan kepastian mengenai status lahan, dasar pengosongan, hingga nasib warga yang selama ini tinggal maupun menjalankan aktivitas di kawasan tersebut.
Persoalan ini menjadi semakin serius karena menyangkut tempat tinggal dan kehidupan masyarakat. Warga berharap proses penataan tidak dilakukan secara sepihak, melainkan melalui komunikasi dan solusi yang jelas bagi seluruh pihak terdampak.
Sebelumnya, persoalan kawasan tersebut telah menjadi bahan audiensi antara warga RT 001/RW 007 Ledoksari, Kelurahan Purwodiningratan, Kecamatan Jebres, dengan Komisi I DPRD Kota Solo. Perwakilan PT KAI Daop 6 Yogyakarta juga hadir dalam pembahasan mengenai aset dan rencana pengembangan kawasan Stasiun Solo Jebres.
Dari sisi PT KAI, penataan aset merupakan bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam mengelola aset negara sekaligus mendukung pengembangan pelayanan transportasi publik.
Namun bagi warga, persoalan tersebut bukan sekadar masalah aset. Ada kehidupan masyarakat yang telah berlangsung selama bertahun-tahun di kawasan tersebut.
Warga pun berharap pemerintah Kota Solo dan PT KAI dapat memberikan ruang dialog sebelum langkah pengosongan dilakukan. Mereka meminta adanya kejelasan mengenai prosedur, pendataan warga terdampak serta solusi yang tidak merugikan masyarakat.
Penataan Stasiun dan Wajah Baru Solo
Pengembangan kawasan Stasiun Solo Jebres memang menjadi bagian dari upaya memperkuat konektivitas transportasi di Kota Solo.
Kawasan Stasiun Solo Jebres juga memiliki posisi strategis karena terhubung dengan sejumlah kawasan bersejarah dan destinasi wisata kota.
Karena itu, penataan kawasan diharapkan tidak hanya menghasilkan wajah baru stasiun, tetapi juga tetap memperhatikan keberadaan masyarakat yang selama ini hidup berdampingan dengan kawasan tersebut.
Polemik ini kini menunggu penyelesaian. Di satu sisi terdapat kepentingan penataan dan pengelolaan aset, sementara di sisi lain ada warga yang membutuhkan kepastian mengenai tempat tinggal dan masa depan mereka.
Pertanyaannya, apakah penataan Stasiun Solo Jebres dapat berjalan tanpa mengorbankan kepentingan warga?
Pemerintah daerah, PT KAI dan perwakilan masyarakat diharapkan segera duduk bersama untuk mencari jalan keluar yang adil, transparan dan tidak menimbulkan konflik baru.
(Reina)
